Belum Ada Usulan Pemekaran Desa dari Kecamatan Labuhan Badas
Sumbawa, PSnews – Sejauh ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa belum menerima usulan pemekaran desa dari Kecamatan Labuhan Badas. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi usulan pemekaran desa yang masuk ke Pemda sejak beberapa tahun lalu. “Belum ada masuk usulan ke kami untuk Desa Labuhan Sumbawa. Kalau yang Pulau Moyo itu usulan pemekaran kecamatan, dan ranahnya bukan di kami,’’ terang Kepala DPMD Sumbawa – M Ikhsan Safitri kepada media ini.
Diungkapkan, usulan pemekaran desa yang sudah masuk ke DPMD yakni dari Desa Buin Batu Kecamatan Plampang. Ini merupakan daerah eks transmigrasi, dan perlu mendapatkan perlakuan khusus. Namun dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Desa Buin Batu tidak memenuhi persyaratan, karena jumlah kepala keluarga yang ada hanya sekitar 300 KK. Sementara yang di persyaratkan oleh aturan itu minimal 500 KK. ‘’Yang ada baru Buin Batu. Memang dia perlakuan khusus. Karena dia eks transmigrasi. Ini yang sedang kita perjuangkan,’’ tuturnya.
Lebih jauh dijelaskan, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi setiap desa yang mengusulkan untuk dimekarkan. Seperti memenuhi jumlah penduduk minimal 2.500 jiwa atau memiliki 500 kepala keluarga. Kemudian memiliki sebanyak tiga dusun. Selanjutnya memiliki potensi sumber daya manusia yang memungkinkan, artinya punya sumber daya yang mampu mengelola desa. Memiliki potensi sumber daya ekonomi, misalnya memiliki sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta lainnya.
Dilanjutkan, saat ini masih ada moratorium untuk pembentukan desa baru dari Pemerintah Pusat. Namun pihaknya mengaku tidak masalah jika ada Desa yang mengusulkan pemekaran. ‘’Tapi walaupun demikian (Ada moratorium), silahkan saja diusulkan. Kalau memang itu ada keinginan dari masyarakat yang sangat membutuhkan. Ini juga untuk optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Saya kira tidak ada masalah,’’ pungkasnya.
Sebelumnya pada paripurna laporan hasil reses Anggota DPRD Sumbawa beberapa waktu lalu, mencuat adanya keinginan masyarakat di Desa Labuhan Aji Pulau Moyo dan Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas untuk memekarkan wilayahnya. Hal tersebut dianggap masih menjadi kebutuhan utama yang tersajikan dari hasil serapan reses kedua tahun sidang 2017 ini. (PSg)
Komentar




