Pemkab Sumbawa Fokuskan Dana Desa untuk Bangun Embung

Sumbawa, PSnews – Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan pembangunan 30.000 unit embung di seluruh Indonesia. Bahkan tim dari Sekretariat Kabinet RI sudah datang langsung menemui Bupati Sumbawa guna membicarakan hal ini. Selain itu, munculnya Permendes Nomor 4 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendes PDT dan Transmigrasi nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, yang di dalamnya juga memprioritaskan pembangunan embung desa menggunakan dana desa. Atas dasar itu, Pemkab Sumbawa pun kini fokus membangun embung menggunakan dana desa.

Sekda Sumbawa – Rasyidi dalam Rakor percepatan pelaksanaan pembangunan desa tahun 2017 di Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Kamis (24/8/2017) menyatakan, pada Rakerna Pertanian di Jakarta, Presiden RI telah memerintahkan tiga kementerian yakni, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian dan Kementerian PU agar tahun ini terbangun 30.000 unit embung skala kecil. Pembangunan embung tersebut bertujuan untuk menampung limpahan air hujan pada saat musim hujan yang kemudian dapat mengairi lahan-lahan pertanian yang selama ini belum teredia embung desa. Dengan adanya program ini tentunya proses tanam yang dilakukan petani akan meningkat dan hasilnya pun melimpah.

Ditegaskan Sekda, hal ini patut menjadi perhatian di Kabupaten Sumbawa. Selain bermanfaat untuk sektor pertanian, hal itu juga bisa dimanfaatkan untuk perikanan, dengan menebar bibit-bibit ikan di embung yang sudah terbangun. “Di Sumbawa ini perlu kita tingkatkan gizi masyarakat melalui makan ikan. Dari Dinas kKelautan dan Perikanan harus menebar bibit-bibit ikan di embung. Sehingga masyarakat kita yang ada di desa punya tempat mancing yang dekat, sehingga manakala mereka dapat ikan, kemudian untuk dimakan anak istrinya, maka otomatis terjadi peningaktan gizi keluarga kita,’’ tuturnya.

Disamping itu embung juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pariwisata, ketika ditata dengan baik.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa – Ikhsan Safitri yang ditemui usai kegiatan menyatakan, rencana pembangunan embung di tiap desa di Kabupaten Sumbawa ini tidak mengganggu program yang sebelumnya sudah disusun. Hanya saja perlu penyesuaian. Artinya dilakukan revisi untuk penajaman prioritas. “Justeru ini lebih bagus, karena di dalam Permendes 22 tahhun 2016 itu sebenarnya sudah diatur. Tetapi ini dipertajam lagi dengan Permendes 4 tahun 2017 jelas disebutkan untuk embung dan lainnya, termasuk produk unggulan kawasan desa, sarana olahraga desa dan juga BUMDes. Tapi dari itu semua diutamakan embung untuk mendukung perekonomian,’’ terangnya.

Pihaknya memastikan, perubahan dalam program yang sudah ditetapkan desa tidak akan menjadi temuan. Karena itu didasarkan atas regulai yang jelas, dan instruksi Presiden. “Filosifinya begini, bahwa kita harus mengarahkan kegiatan kepada sumber-sumber pendanaan yang sudah jelas. Dana desa itu sumbernya APBN yang ditransfer, maka wajib hukumnya kita berkiblat pada amanat Pemerintah Pusat. Kalau ADD, pajak asli desa silahkan untuk program lain. Dana Desa setiap tahun diterbitkan Permendes yang sekarang berlaku Permendes 22 tahun 2016 tentang prioritas penggunaan dana desa, yang dipertajam dan direvisi dengan Permendes 4 2017. Ini termasuk embung itu. Skala prioritas yang disampaikan Presiden langsung dalam pertemuan bersama Menteri, 30.000 embung harus terbangun di Indonesia tahun 2017. Jadi kades tidak perlu takut dan itu dijamin aman,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment