Sumbawa, PSnews – Peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa mulai mengkhawatirkan. Masalah ini tidak hanya menjadi tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama aparat penegak hukum yang ada. Tapi juga semua pihak harus terlibat dalam memberantas narkoba, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Sumbawa – AKBP Syirajuddin kepada wartawan Jumat (11/8/2017). Keberadaan OPD diharap dapat membantu aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba. ‘’Harapan kita semua intansi daerah juga ikut berama-sama kami dalam memberantas narkoba. Kemarin sudah kami undang pertemuan dengan OPD, dari kegiatan itu kita berikan pemahaman tentang peraninstansi daerah dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),’’ ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ada tiga hal yang diminta BNNK kepada OPD yang ada, yakni tiap OPD diharap bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN di instansinya masing-masing. Dalam kegiatan ini, pihaknya siap menurunkan personel untuk memberikan sosialisasi.
Kemudian seluruh OPD juga dapat menganggarkan untuk pengadaan alat-alat tes urine. Mengingat anggaran yang ada di BNNK masih terbatas untuk pengadaan alat tes urine itu. Selanjutnya, apabila ada ASN yang terindikasi menjadi penyalahguna narkoba, pihaknya berharap segera dilaporkan ke BNNK untuk dilakukan terapi rehabilitasi. ‘’Dengan melaporkan dan direhabilitasi, kita sudah selamatkan dia dari bahaya narkoba. Kalau dibiarkan, maka dia akan terus meminta barang itu, sehingga peredaran barang haram ini akan terus berkembang,’’ tuturnya.
Terhadap masalah ini, pihaknya terus mengantisipasi kemungkinan masuknya berbagai jenis narkoba ke daerah. Sejumlah tempat yang dikhawatirkan menjadi pintu masuk narkoba telah didata. Seperti keberadaan “Pelabuhan Tikus” yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Hasil pendataan yang dilakukan, ada sekitar 20 pelabuhan tikus yang ada di Kabupaten Sumbawa. Hal itu membuat pihak BNNK lebih mengantisipasi terhadap masuknya narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi ini. ‘’Pelabuhan tikus ini bisa memungkinkan, ketika di Jawa sana gencar razia, bukan hanya di pelabuhan resmi tapi juga di pelabuhan tikus. Sehingga tidak tutup kemungkinan ketika disana gencar, kemudian (Penyelundup, red) lari ke dareah kita. Ini yang harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di pantai, waspada terhadap kapal-kapal yang masuk dari luar. Tidak tutup kemungkinan yang dibawa itu didalamnya ada barang ilegal seperti narkoba. Diatasnya barang legal, tapi dibawahnya barang ilegal,’’ pungkasnya. (PSg)