‘Cicipi’ Istri Orang, Warga Minta Oknum Kades Poto Dipecat

Sumbawa, PSnews – Puluhan warga Desa Poto Kecamatan Moyohilir meminta kepada Bupati Sumbawa agar segera memecat HZ dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Poto lantaran dianggap telah ‘mencicipi’ atau melakukan tindak pidana perzinahan dengan isteri orang lain. HZ kepergok saat berhubungan intim di kamar hotel dengan wanita selingkuhannya berinisial SA pada Rabu malam (2/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca juga : Oknum Kades Poto Tertangkap Basah ‘Nyicipi’ Istri Orang

HZ dan SA beberapa saat setelah kepergok melakukan tindak pidana perzinahan di hotel TS

Kapolsek Moyo Hili – Iptu Hurfan yang dikonfirmasi membenarkan, ada sekitar 40 warga mendatangi Kantor Desa setempat sambil melakukan corat-coret tembok, Senin (8/8/2017). Selain itu, warga juga memasang spanduk yang berisikan desakan agar Oknum Kades Poto dicopot dari jabatannya. Namun, warga tidak sampai menyegel kantor Desa Poto. “Memang ada tulisan dan spanduk yang ditempel di kantor Desa Poto. Intinya masyarakat meminta Kades setempat diberhentikan. Tapi aksi ini tidak sampai melakukan penyegelan,’’ terangnya kepada wartawan.

Diungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan kelompok warga yang melakukan aksi tersebut di Aula Kantor Desa. Saat itu, pihaknya mendengar aspirasi warga yang meminta agar oknum Kades Poto diberhentikan karena dianggap tidak layak menjadi pemimpin. “Soal pemberhentian Kades, kami tidak memiliki kewenangan. Namun, Ketua BPD Poto sudah membuat surat secara tertulis dan dilayangkan ke Bupati Sumbawa agar memberhentikan Kades Poto,’’ terangnya.

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga mendapat pertanyaan dari warga soal tidak ditahannya oknum Kades dalam kasus yang dihadapi. Pihaknya pun menjelaskan, bahwa HZ diancam dengan hukuman dibawah lima tahun kurungan, atau maksimal hanya sembilan bulan penjara. Jadi sesuai ketentuan, yang bersangkutan tidak ditahan. Selain itu, kasus yang menjerat HZ ini sifatnya delik aduan. Jika sewaktu-waktu pelapor mencabut laporannya, maka perkara ini dinyatakan selesai. “Kami minta kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis. Percayakan kasus ini kepada kepolisian dan juga Pemda dalam penanganan Kades tersebut,’’ tandasnya.

Guna menjaga keadaan kantor desa dan wilayah Desa Poto tetap kondusif, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan di lapangan. Selain anggota Bhabinkamtibmas setempat disiagakan di lokasi, pihak kepolisian juga meminta bantuan anggota Babinsa setempat untuk membantu dalam pengawasan di lapangan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “‘Cicipi’ Istri Orang, Warga Minta Oknum Kades Poto Dipecat”

  1. Malaikat Maut

    Berita yg dimuat akan diadili di akhirat. Jika berita yg dimuat tidak sesuai fakta, maka nikmatilah pengadilan Allah yg sebenar-benarnya pengadilan.

Leave a Comment