Sumbawa, PSnews – Oknum Kepala Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir berinisial HZ digrebek bersama selingkuhannya berinisial SA di salah satu kamar hotel TS, wilayah Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (2/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Sialnya lagi, yang menggerebek oknum Kades adalah DD, yang merupakan suami wanita yang dicicipi.
Menurut informasi, kejadian ini bermula ketika DD yang sedang berada di depan Kantor BNI Cabang Sumbawa melihat istrinya bersama oknum Kades melintas di jalan setempat menggunakan sebuah mobil. Sontak saja hal tersebut membuat DD terkejut. Selanjutnya, ia membuntuti mobil tersebut.
Keduanya sempat singgah di RSUD Sumbawa. Dimana SA turun dari mobil membawa buntelan berisi bantal. Sepertinya SA menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Sementara oknum Kades tetap menunggu di dalam mobil. Sekitar setengah jam lamanya, akhirnya kedua pasangan terlarang ini melanjutkan perjalan hingga menuju hotel TS.
DD yang terus membuntuti dan memantau mereka hingga ke hotel, kemudian menghubungi kenalannya yang kebetulan anggota Kodim 1607 Sumbawa serta kakak kandungnya agar segera datang. Tak berselang lama muncul anggota TNI dan bersamanya masuk ke hotel menemui resepsionis. Awalnya petugas hotel enggan mengizinkan, namun kemudian dipersilahkan dengan syarat tidak ada keributan. DD bersama anggota TNI dan dua petugas kemudian melabrak kamar 204 tempat oknum kades dan istrinya menginap. Terlihat dari luar kamar dalam kondisi gelap. Cukup lama pintu digedor oleh resepsionis, namun belum ada respon. Saat pintu terbuka, terlihat istri DD dalam kondisi tak berbusana kabur menuju kamar mandi. Sementara oknum kades terburu-buru mengancingi bajunya. Tanpa bisa mengelak, pasangan selingkuh itu digelandang ke markas Kodim.
Selain keduanya, ikut diamankan mobil dengan nomol DR 1702 DZ milik oknum kades tersebut. Setelah meminta keterangan selama hampir dua jam, oknum kades dan selingkuhannya dijemput anggota Polres Sumbawa yang dipimpin Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), AIPTU Agus Antara. Kedatangan polisi ini sebagai tindak lanjut laporan dari DD, suami teman selingkuhan dari oknum Kades.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP Elyas Ericson yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Keduanya sudah diamankan di Polres Sumbawa. Dari pemeriksaan, oknum Kades hanya mengetahui bahwa SA sudah bercerai dengan DD. Kemudian, SA mengaku sudah ditalak cerai oleh DD. Dan Keduanya mengaku baru saling mengenal dan berhubungan dekat sebulan belakangan ini,” papar Elyas Ericson yang ditemui media ini Kamis (3/8/2019).

Sementara DD mengakui dalam sebulan ini hubungannya dengan sang istri cukup renggang. Hal ini setelah dia memasukkan gugatan perceraian dengan dalih istrinya berselingkuh. Dalam proses tersebut, istrinya enggan bercerai karena tuduhan perselingkungan itu tidak diperkuat dengan bukti. Namun istrinya bersedia cerai asalkan DD menyiapkan uang senilai puluhan juta. Karena tidak sanggup dengan permintaan tersebut, proses perceraian ini menjadi alot. Rencananya puncak perceraiannya akan diputuskan majelis hakim dengan membacakan ikrar talaq dalam waktu dekat. Artinya sampai saat ini, SA masih sah sebagai istrinya. “Kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama. Ternyata, memang keduanya belum resmi bercerai,” ungkap Elyas Ericson.
Elyas Ericson menambahkan, pihaknya juga akan melakukan visum terhadap SA, guna membuktikan dan memastikan keduanya sudah berhubungan badan atau tidak. “Hasil dan keterangan visum dari pihak dokter juga dapat dijadikan bukti tambahan dalam kasus ini,” pungkasnya. (PSg)