BERANDAPOLITIK / PEMERINTAHAN

Syamsul Fikri Tanggapi Kritik JM

Sumbawa, PSnews – Ketua Tim Sukses Pasangan Calon Bupati Sumbawa – M Husni Djibril – Calon Wakil Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah (Husni – Mo) pada Pilkada yang lalu, Syamsul Fikri menanggapi kritik yang dilontarkan Bupati Sumbawa dua periode (2015- 2015) ~Jamaluddin Malik terkait jalannya roda pemerintahan Sumbawa saat ini.  Dimana dalam pernyataannya, JM menyinggung beberapa hal diantaranya soal rencana relokasi RSUD, adanya Aparat Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kerja, termasuk soal pelimpahan kewenangan saat dari Bupati ke Wakil Bupati saat Bupati cuti, serta lainnya. Rupanya kritik-kritik tersebut mengundang reaksi Syamsul Fikri. “Terkait relokasi RSUD Sumbawa dan pelebaran lokal ke SMAN 1 Sumbawa, Pada zaman Bupati dua periode JM itu sudah ada penolakan-penolakan dari alumni siswa SMAN 1. Sehingga saya kira zaman JM pun tidak mampu untuk melaksanakan pelebaran tersebut,’’ cetus Fikri kepada wartawan Kamis (13/7/2017).

Ditegaskan, soal rencana relokasi tersebut Pemerintahan Husni – Mo berjalan sesuai visi misi saat kampanye, yakni akan merelokasi RSUD disuatu tempat dan salah satu rencana lokasinya di BBU Sering. Sehingga visi misi tersebut menurutnya adalah wajib dilakukan. Sementara menyangkut masalah alat kesehatan yang dikahwatirkan akan rusak ketika dipindahkan, ditegaskan kalau dalam pelaksanaannya nanti akan mendatangkan teknisi khusus. “Saya sebagai Ketua Tim Sukses berterima kasih atas saran Pak Bupati Sumbawa dua periode. Pada waktu itu sudah ada isu bahwa rumah sakit akan diperlebar ke SMAN 1, tapi pada zaman JM itu tidak dapat melaksanakannya. Sehingga di zaman JM juga rumah sakit yang ada itu akan dijadikan rumah sakit ibu dan anak, dengan tetap dilakukan perbaikan,’’ ujarnya.

Begitu pula menyangkut visi misi Husni – Mo lainnya soal infrastruktur jalan. Menurutnya, selama kampanye tidak pernah disebutkan kalau jalan lingkar selatan akan tuntas di hotmix selama dua tahun menjabat. Pernyataan yang disampaikan Husni -Mo saat kampanye yakni pembanguan jalan di wilayah tersebut akan diprioritaskan pengerjaannya. “Kami Pemerintahan Husni – Mo dan saya sebagai Ketua Tim Sukses tidak ada istilah menina-bobokan masyarakat. Tidak ada seorang pemimpin pun yang ingin menina-bobokan masyarakat. Kalau berkaitan dengan penghargaan dari 2015 ke 2016, ini estafet Pemerintahan yang dibacakan oleh Wakil Bupati. Kalau itu diklaim waktu zamannya JM, ya sah-sah saja. Bahwa Pemerintahannya JM itu luar biasa. Kami angkat topi Pemerintahan JM luar biasa,’’ papar Fikri sambil tersenyum.

Kemudian soal ASN yang dinilai JM sering berkeliaran saat jam kerja dan menganggap Pemerintahan ini lemah melakukan penindakan, Fikri pun kembali berterima kasih kepada JM dan menegaskan kalau Pemerintahan Husni – Mo ingin menjadikan ASN sebagai sahabat. Namun atas saran dari JM, Fikri menyatakan bersedia mengkomunikasikan ini dengan Bupati Sumbawa agar lebih tegas terhadap ASN. “Bagi kami sudah tidak ada lagi yang namanya nomor 1, nomor 2, nomor 3, ASN adalah sahabat Pemerintahan Husni – Mo. Tapi saran tersebut memicu kami untuk bekerja dan tegas terhadap seluruh ASN yang pergi ke pasar dan lain sebagainya, atas saran JM,’’ tandas Fikri yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa seklaigus sebagai Ketua Komisi I DPRD Sumbawa membidangi aparatur.

Selanjutnya terkait pelimpahan kewenangan secara tertulis kepada Wakil Bupati Sumbawa saat Bupati cuti menjalani pemulihan kesehatan, dijelaskan Fikri bahwa semua ada mekanismenya. Saat itu Bupati meminta izin kepada Mendagri melalui Gubernur NTB. Setelah ada izin cuti dari Mendagri, Gubernur mengeluarkan surat perintah yang isinya sebagai pelaksana tugas wewenang kepala daerah, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan tugas dan wewenang, kewajiban dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi diperintahkan kepada nama Drs H Mahmud Abdullah jabatan Wakil Bupati Sumbawa untuk selama Bupati Sumbawa sedang melaksanakan perjalanan keluar negeri, dengan alasan penting dalam rangka berobat ke Singapura, yang bertindak sebagai pelaksana tugas dan wewenang kepala daerah adalah Wakil Bupati Sumbawa. Sebagai pelaksana tugas dan wewenang kepala daerah, Wakil Bupati Sumbawa diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Sumbawa. “Ada surat resmi secara tertulis,’’ tegas Fikri.

Termasuk menyangkut Tim Sukses yang tidak dibubarkan, sehingga terkesan terkotak-kotak. Fikri mengaku bersyukur tim tersebut tidak dibubarkan sebab dalam perjalanan tugasnya, Bupati dan Wakil Bupati ingin transparan. Artinya semua dirangkul sebagai sahabat untuk mengawal dan mengkritisi pemerintahan Husni – Mo. Alasan lainnya, Bupati dan Wakil Bupati dinilai sosok yang selalu berterima kasih atas bantuan orang lain. “Orang yang membuarkan tim adalah orang yang tidak tahu berterima kasih terhadap orang yang mengusungnya. Itu kacang lupa akan kulitnya. Dikala Pemerintahan ini sudah selesai, baru tim ini akan dibubarkan, karena tugas tim sudah selesai,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *