Sumbawa, PSnews – Dalam tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir disemua sekolah negeri di Kabupaten Sumbawa, kecuali SMK menerapkan sistem zonasi sekolah. Hal ini pun mendapat penolakan dari Anggota DPRD Sumbawa – Hamzah Abdullah, yang meminta agar Pemkab Sumbawa melakukan evaluasi terhadap penerapan zonasi tersebut.
“Untuk itu kami menginginkan agar sistem zonasi tersebut dievaluasi dan dikaji bahkan, kita meminta adakan penolakan sistem zonasi ini,’’ tukasnya saat mengajukan interupsi pada sidang paripurna Kamis (6/7/2017).
Di hadapan Wakil Bupati Sumbawa dan sejumlah pejabat eksekutif yang hadir, politisi Gerindra tersebut mengaku sangat prihatin terhadap pemberlakukan sistem zonasi sekolah ini. Karena dinilai tidak memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih sekolah yang diinginkan. “Melihat kondisi masyarakat Kabupaten Sumbawa dalam hal ini di sektor pendidikan, terutama jenjang SMA yang diambil alih kewenangannya oleh Provinsi sangat memperihatinkan pada saat ini. Terutama pada saat penerimaan peserta didik baru tahun ini. Dimana itu menggunakan sistem zonasi, ini sangat menyedihkan. Karena tidak mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab tidak memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih sekolah yang dikehendaki.
Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Layanan Dikmen dan PK-PLK Kabupaten Sumbawa – Lalu Manan mengatakan, Dinas Dikbud Provinsi NTB memberlakukan sistem zonasi untuk penerimaan siswa SMA tahun ajaran 2017–2018. Dengan pembagian zonasi ini, tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit ataupun non favorit. Sistem PPDB untuk SMA memiliki batasan kuota 80 persen yang masuk dalam zona sekolah, yang terdiri dari 50 persen untuk siswa regular dan 30 persen untuk siswa keluarga prasejahtera yaitu peseta didik yang menggunakan kartu program indonesia pintar (PIP) dan program keluarga harapan (PKH). Sementara 20 persen diperuntukan untuk calon siswa baru berprestasi yang berada diluar zona sekolah, baik prestasi akademik maupun non akademik. (PSg)