Sumbawa, PSnews – Sebanyak 158 tenaga kesehatan di Kabupaten Sumbawa baik itu Dokter maupun Bidang PTT, menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari PTT Kementerian Kesehatan. Terdiri dari 5 Dokter Umum, 3 Dokter Gigi dan 150 Bidan PTT. SK tersebut diserahkan Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa – A. Rahim pada Rabu (21/6/2017) di aula Madilaoe ADT lantai III kantor Bupati Sumbawa.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa – A Gani Nasby dalam laporannya menjelaskan, sebelum ditetapkannya Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 636 Tahun 2017 telah dilakukan proses rekrutmen tenaga CPNS dari pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan yaitu Dokter PTT dan Bidan PTT. Proses usulan pertama yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai syarat untuk mengajukan formasi CPNS Daerah dari PTT Pusat, yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan masing-masing Gubernur/Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian terkait komitmen terhadap pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Pusat.
Dilanjutkan, pengumuman kelulusan hasil seleksi telah diumumkan dan diserahkan pada Februari 2017 dengan total jumlah peserta yang lulus 158 orang terdiri 5 Dokter Umum, 3 Dokter Gigi, dan 150 Bidan PTT. Proses pemberkasan usulan NIP ke BKN Regional X Denpasar dilaksanakan pada April 2017 dan proses penerbitan SK CPNS telah rampung dan ditetapkan oleh Bupati Sumbawa. ‘’Masing-masing CPNS telah menandatangani beberapa surat pernyataan diantaranya adalah siap mengabdi pada penugasan semula selama 5 Tahun dan tidak akan mengajukan surat pindah ke luar Kabupaten Sumbawa sampai jangka waktu bertugas sebagai PNS selama 10 tahun. Untuk masa CPNS dijalani selama 1 tahun dan selama 1 tahun tersebut diberikan Diklat Prajabatan,’’ tuturnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum – A. Rahim mengharapkan kepada CPNS yang menerima SK, agar dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk menjadi aparatur yang profesional, memiliki kompetensi di bidang tugasnya, memiliki sikap pengabdian, serta kesetiaan kepada bangsa dan negara yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan. Juga ditekankan agar para CPNS menanamkan sikap mental dan perilaku yang penuh loyalitas kepada bangsa dan negara, bermental baik, bermoral terpuji, sadar akan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. ‘’Tuntutan masyarakat yang harus mampu dilakukan oleh aparat pemerintah yaitu bekerja dengan jujur, terbuka atau transparan, demokratis, penuh perhatian kepada masyarakat, bebas dari KKN. Pada intinya mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa pilih kasih,’’ pungkasnya. (PSg)