Petani Pengedar Shabu Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang petani An Alias Iw (30) harus rela untuk tidak merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarganya di Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk. Pasalnya dia telah diringkus oleh aparat polisi karena diduga mengedar narkotika jenis shabu. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pengedar narkoba di wilayah Desa Lunyuk Ode. Mendengar hal itu, anggota Polsek Lunyuk pun terjun ke lapangan bersama Sekdes, Kadus dan juga staf desa setempat untuk menggeledah rumah terduga, pada Rabu (14/6/2017) sekitar pukul 22.00 Wita.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar terduga, ditemukan 6 poket shabu berukuran kecil yang disimpan di dalam sebuah chasing handphone, 1 poket shabu berukuran besar lengkap dengan peralatan hisap berupa 11 buah sedotan, 2 buah jarum suntik, 1 buah pembersih kaca, 1 buah kaca berbentuk bulat panjang, 4 buah klip plastik kosong.
Barang bukti tersebut berada di dalam kantong rompi terduga. Sedangkan barang bukti lainnya, berupa 2 buah botol plastik yang diduga digunakan sebagai bong ditemukan di lantai kamar terduga. Atas penemuan ini, kemudian terduga dilaporkan ke Polsek Lunyuk agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Sumbawa – AKBP Yusuf Sutejo yang dikonfirmasi wartawan media ini Jumat (16/6/2017) membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar shabu tersebut. Dijelaskan, bila dilihat dari bukti-bukti yang ditemukan, pelaku dikategorikan sebagai pengedar. Untuk itu, pihak kepolisian akan mengebangkan kembali asal shabu tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku akan dikenakan ancaman maksimal dengan masa hukuman di atas 5 tahun penjara. “Tidak mungkin pelaku produksi sendiri. Apalagi hanya digunakan sebanyak 7 poket,’’ terangnya.

Sementara terduga pelaku, Iw yang sempat diwawancarai mengakui dirinya mengenal barang tersebut sejak akhir 2016 lalu. Awalnya hanya digunakan sendiri, namun semakin lama barang tersebut dijualnya agar dapat dibeli kembali. “Sebagian saya pakai dan sebagian lagi saya jual. Dan hasil penjualannya untuk beli barang ini lagi,’’ bebernya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment