Sumbawa, PSnews – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa menggelar razia gabungan bersama pihak terkait lainnya seperti Polisi, TNI, Pol PP, RSUD, Tim Asessment, dan Subdenpom 9/II-I Sumbawa pada Rabu malam lalu. Tim gabungan ini menyisir sejumlah tempat hiburan yang ada di dalam kota, dan hasilnya didapatkan empat orang positif narkoba, setelah dilakukan tes urine.
Demikian diungkapkan Kepala BNNK Sumbawa – AKBP Sirajuddin Mahmud kepada media ini Jumat (26/5/2017). Operasi terpadu ini juga sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bulan Ramadhan. Kegiatan malam itu diawali dengan mendatangi Cafe diwilayah Sampar Maras, kemudian sejumlah tempat karaoke yang ada di dalam kota.
Dari beberapa lokasi yang didatangi ini, lanjut Sirajuddin, sebanyak 48 orang dilakukan tes urine. Hasilnya empat orang diketahui positif sebagai penyalahguna narkoba. ‘’Tidak ada barang bukti yang kami temukan di lokasi,’’ terangnya.
Terhadap hal ini, keempat orang tersebut dikenakan wajib lapor di BNNK Sumbawa, dan harus menjalani rehabilitasi, sesuai hasil tim asessment yang meminta mereka untuk dilakukan rehabilitasi. ‘’Dari hasil asessement yang dilakukan, mereka dilakukan rehabilitasi, dan itu dilakukan di RSUD Sumbawa dan RS Manambai Abdulkadir,’’ tukasnya.
Pihaknya mengaku akan terus menggelar kegiatan serupa, guna mengantisipasi peredaran dan penyalahguna narkoba di Kabupaten Sumbawa. ‘’Kita akan terus lakukan operasi ini. Tentunya dengan mendatangi tempat-tempat lainnya,’’ pungkas Sirajuddin. (PSg)