Belum Ada Pemdes Minta Pencairan Dana

Sumbawa, PSnews – Seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sumbawa belum ada yang mengajukan untuk pencairan dana desa. Padahal, dana desa sudah diterima oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa sejak minggu lalu.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Sumbawa – Imam Sopingi yang ditemui media ini di ruangannya mengungkapkan, dana desa tahap pertama untuk Kabupaten Sumbawa sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat pada 10 Mei lalu. Untuk tahap pertama pencairannya 60 persen dengan jumlah Rp 77.335.420.600. ‘’Kami sudah menerima surat pengajuan pencairan untuk seluruh desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Hanya saja belum ada desa yang mencairkan dana desa. Mengingat surat permohonan tersebut masih dalam proses,’’ terangnya.

Diungkapkan, hingga saat ini, belum ada desa yang melakukan pencairan dana desa. Untuk itu, pihaknya akan berusaha menstransfer dana tersebut pada Senin depan. Hal ini lantaran aturan yang menyatakan dua minggu setelah dana desa ditransfer dari pusat harus sudah tidak ada lagi di rekening kas daerah.

Dilanjutkan, dalam pencairan dana desa ini sendiri memiliki persyaratan utama yang harus dilakukan oleh pihak desa. Persyaratan yang terpenting yaitu APBDes yang menggunakan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskudes) sudah diserahkan ke pihak BPKAD.

Berdasarkan informasi dari Dinas PMD, dari 157 desa yang ada, sekitar 80 lebih desa yang sudah menggunakan Siskudes. Sementara mengenai pembinaan terhadap kelengkapan tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PMD dan pihak BPKAD hanya selaku di fungsi pencairan saja. ‘’Berdasarkan permohonan itu, nanti ada lampiran desa mana saja yang akan menerima. Kemudian total dana desa yang diterima. Barulah dibuatkan kwitansi dari BPKAD yang ditandatangani oleh perwakilan desa penerima,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment