Sumbawa, PSnews – DPRD Sumbawa mengaku sangat kecewa dengan managemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), terutama dalam mengambil keputusan membangun smelter di luar Kabupaten Sumbawa. Sementara dalam penentuan lokasi itu, DPRD Sumbawa tidak dilibatkan. Sehingga para wakil rakyat ini tetap pada pendiriannya, mendesak PTAMNT untuk membangun smelter di Kabupaten Sumbawa.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa – Salamuddin Maula kepada wartawan Selasa (18/4/2017). Ia menganggap DPRD Sumbawa telah ditinggalkan dalam hal penetapan lokasi pembangunan smelter oleh PT AMNT. Padahal perusahaan tambang terbesar di NTB tersebut juga memiliki lahan konsesi di Kabupaten Sumbawa. “Kami merasa ditinggalkan dalam penetapan tempat smelter ini, tiba-tiba masu dibangun di Benete katanya. Padahal Blok Elang Dodo Rinti ada di wilayah Kabupaten Sumbawa. Inilah yang membuat kami sedikit tersinggung. Apalagi Blok Batu Hijau itu sekitar tujuh tahun paling lama sudah selesai dikelola. Kemudian mereka tentu akan pindah ke Sumbawa,’’ tukas Jalo – panggilan akrabnya.
Menurutnya, ketika dibangun di Benete – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), maka Sumbawa tidak akan mendapat apa-apa. Malahan daerah lain yang akan mendapat manfaat kalau smelter itu dibangun di luar Sumbawa. Sehingga tawaran yang diberikan DPRD Sumbawa yakni lokasi pembangunan smelter di Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa. “Ini sama saja kita coba digiring untuk hanya mengirim konsentrat saja ke KSB, untuk diproses di konsentrator di sana. Sementara materialnya diambil di Kabupaten Sumbawa. Tentu ini sangat berbahaya bagi Sumbawa,’’ tandasnya.
Ia kembali menyinggung hasil kesepakatan dengan petinggi managemen tambang, saat PTAMNT masih dipegang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) beberapa tahun lalu. Dimana petinggi PTNNT waktu itu menegaskan kalau di blok Elang Dodo Rinti itu merupakan new project. Artinya ini bukan project lanjutan dari Batu Hijau. “Sementara kesepakatan awal kita waktu kita melakukan petemuan dengan Martiono Presdir PTNNT waktu itu, jelas dikatakan kalau itu new project. Ini kita pegang. Tidak boleh itu project lanjutan,’’ tandasnya.
Untuk itu, DPRD Sumbawa segera bersurat ke Managemen PTAMNT guna meminta dilakukan pertemuan membahas masalah tersebut. Apalagi diakuinya kalau sejauh ini, anggota DPRD Sumbawa belum pernah bertemu dengan Managemen PTAMNT. “Sejauh ini kita belum lakukan pertemuan dengan AMNT. Tetapi dengan NNT kita sudah beberapa kali melakukan koordinasi, dan jelas mereka mengatakan kalau ini new project. Jadi kalau AMNT itu serius mau masuk ke Sumbawa, maka harus serius bicarakan letak smelter ini dengan kami. Kalau tidak, maka tidak usah harap masuk Sumbawa,’’ tegas Jalo.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – A Rahman Amaludy menyatakan, membangun smelter merupakan salah satu kesungguhan PTAMNT untuk mengabdi bagi Kabupaten Sumbawa sebagai daerah penghasil nantinya. Karena multiplier effect dari pembangunan itu sangat signifikan bagi sektor ekonomi. “Dia menghadirkan smelter itu, maka sama dengan dia menghadirkan salah satu upaya dalam mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Karena nanti ada prasarana jalan, ada sarana air, fasilitas UMKM, rekrut tenaga kerja, dan lainnya. Jadi ekonomi itu akan tumbuh. Itu yang kita harapkan, harus ada kesungguhan mereka untuk itu. Bahkan untuk ini, Eksekutif jelas mendukung. Karena ini memperjuangkan kepentingan besama, rakyat dan juga Pemerintah,’’ pungkasnya.
Masalah pembangunan smelter ini juga menjadi salah satu rekomendasi DPRD Sumbawa kepada Pemkab Sumbawa pada sidang paripurna agenda LKPJ Bupati Sumbawa tahun 2016. Dimana masalah smelter ini tertuang dalam point ke 5 di SK Rekomendasi DPRD Sumbawa. “Terkait dengan rencana Pembangunan Smelter PT AMNT. DPRD Kabupaten Sumbawa mendesak Pemerintah Daerah untuk mengkomunikasikannya dengan Perusahaan agar ditempatkan didalam wilayah Kabupaten Sumbawa, serta penyerapan tenaga kerja yang memperhatikan tenaga kerja lokal,’’ kata Sekwan – H Amri yang membacakan SK rekomendsi tersebut. (PSg)