Menpan dan RB Kupas Konsep Reformasi Birokrasi NTB

Mataram, PSnews – Birokrasi bersih dan melayani merupakan salah satu indikator kinerja dalam RPJMD atau visi misi pemerintahan M Zainul Majdi – Muh Amin (TGB – Amin). Sasarannya adalah terwujudnya perubahan pola pikir dan perilaku birokrasi menjadi aparatur yang tulus, jujur, bersih ( tidak korupsi) dan melayani kepentingan masyarakat.Untuk mewujudkan sosok birokrasi bersih dan melayani tersebut, salah satu strategi yang diterapkan TGB- Amin adalah membuka akses dan ruang yang seluas luasnya bagi masyarakat untuk dapat mengetahui dan mengontrol tata kelola sumber daya pembangunan oleh birokrasi. Salah satu media yang paling efektivitas untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik tersebut adalah pemanfaatan IT. Selain itu, penerapan reward and punishment.
Dengan pola ini, TGB berhasil menata birokrasi menjadi lebih baik, bahkan beberapa sektor layanan publik berhasil meraih apresiasi Nasional. Sebut saja misalnya, National Procurement Award sebagai wujud makin baiknya layanan pengadaan barang jasa. Kampung media yang berhasil meraih Top ten, Predikat WTP yang berturut-turut 5 kali dan sejumlah inovasi  serta prestasi lain yang menggambarkan kinerja birokrasi di NTB selangkah lebih maju.
Perubahan mindset dan culture set birokrasi yang dijalankan TGB-Amin tersebut, menjadi entry point pengarahan yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Dr. H. Asman Abnur saat upacara Peringatan HUT Kota Bima ke-15, Senin (11/04/2017).
Untuk menjadi pelaku perubahan, Menpan menyampaikan sejumlah langkah revolusi mental bagi ASN. Termasuk meningkatkan kemampuan agar lebih pintar dari yang dilayani.

Sebagai penyelenggara negara, menurutnya, ASN harus memiliki sikap melayani, berperilaku baik, ramah tamah dan disiplin. Setiap melayani masyarakat, ASN tidak boleh kalah dengan pelayanan yang ada .com sektor swasta, seperti Bank. “Anda harus lebih berkinerja dan punya tugas yang jelas. Tidak boleh ada pegawai yang santai dan nongkrong saat jam kerja. Ciptakan kerja buat kita dan lingkungan. Jangan tunggu perintah,” tuturnya di hadapan Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH. M.Si dan ratusan peserta upacara.

Karena itu, menpan menilai sistem reward dan punishment merupakan salah satu langkah edukatif bagi ASN. Setelah dibuat perjanjian kerja, maka dilakukan pengukuran, apakah mencapai target atau atau tidak. Kalau adabl perubahan, maka diberikan penghargaan. Tapi kalau tidak maka diberikan hukuman. “Harus menyempurnakan sistem pelayanan yang terkait dengan masyarakat. Layani hak rakyat dengan baik. Ciptakan pelayanan yang terbuka dan terkukur. Jangan persulit rakyat. Tidak ada orang lain yang memajukan bangsa dan daerah, kecuali anda saat ini,” jelasnya. (PSbo)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment