Sumbawa, PSnews – Komisi IV DPRD Sumbawa memberikan apresiasi terhadap seluruh Fraksi karena telah menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang merupakan usulan Komisi IV.
Dalam sidang paripurna Jumat (7/4/2017) Komisi IV melalui juru bicaranya – Mustajabuddin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Fraksi PPP, PAN, Gerindra, Nasdem dan Demokrat yang telah menerima dan menyambut baik atas Ranperda dimaksud, tanpa perubahan. “Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah disampaikan, yang pada prinsipnya sepakat untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya dan Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda,’’ tuturnya.
Hal senada juga disampaikan kepada Fraksi PDIP, Golkar, Hanura dan Bintang Keadilan yang menyambut baik Ranperda ini untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya, dan dapat ditetapkan menjadi Perda. Karena memandang Ranperda ini sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk ditetapkan menjadi Perda di Kabupaten Sumbawa, sebagai landasan hukum dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. “Terima kasih atas masukan yang menyarankan agar materi muatan dalam klausul pasal terkait pencegahan, pengurangan risiko dan pasal terkait penaganan secara rinci pelaksanaannya dapat diatur dalam Peraturan Bupati. Atas saran dan masukan akan disampaikan pada pembahasan selanjutnya,’’ pungkasnya. (PSg)