Sumbawa, PSnews – Belum lama ini Pemkab Sumbawa bersurat ke Pemprov NTB, meminta agar RS Manambai Abdulkadir atau yang dikenal dengan nama RSU Rujukan Pulau Sumbawa dapat dijadikan RSUD Sumbawa. Namun jawaban dari Pemprov NTB justru menawarkan agar pengelolaan dua Rumah Sakit ini dapat dijadikan satu.Jawaban dari Pemprov NTB tersebut ternyata mendapat penolakan dari anggota DPRD Sumbawa. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbawa – Syamsul Fikri kepada wartawan Senin (3/4/2017). Terhadap keberadaan RSUD Sumbawa, Fikri yang juga Ketua Tim Pemenangan Husni – Mo saat kampanye lalu menyatakan, ada keinginan Bupati dan Wabup Sumbawa untuk merelokasi rumah sakit yang ada. Dan itu sudah disuarakan saat Husni – Mo menjadi calon Kepala Daerah.
Namun belum lama ini Pemkab Sumbawa bersurat ke Pemprov NTB meminta agar RSMA itu dijadikan RSUD Sumbawa. Artinya ada pengalihan aset yang saat ini RSMA menjadi kewenangan Provinsi, nantinya menjadi kewenangan Kabupaten Sumbawa. Namun Pemprov NTB merespon surat tersebut dan menawarkan agar RSUD Sumbawa dengan RSU Rujukan dijadikan satu. “Kalau dijadikan satu, maka pengelolaan anggarannya akan dilakukan oleh Provinsi, termasuk pegawainya akan diambil alih oleh Provinsi,’’ tukasnya.
Dengan jawaban yang demikian, lanjut Fikri, maka Sumbawa harus kembali pada rencana awal, yakni merelokasi RSUD Sumbawa ke tempat yang representatif. Dan bangunan yang lama akan dijadikan Rumah Sakit Ibu dan Anak. “Alternatif terakhir, Rumah Sakit Kabupaten akan dijadikan Rumah Sakit Ibu dan Anak, sementara RSUD Sumbawa tetap direlokasi. Ketika Provinsi tetap pada posisinya, ingin menyatukan pengelolaan rumah sakit ini,’’ tandasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra – Andi Rusni, yang menginginkan agar RSUD Sumbawa tetap direlokasi sesuai RPJMD yang telah disusun. Bahkan sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk dilakukan pemerataan tanah di rencana lokasi RSUD di Balai Benih Sering. “Itu sudah menjadi ketentuan dan kesepakatan dua lembaga, baik Pemda maupun DPRD agar relokasi itu dimasukkan dalam RPJMD. Sehingga itu harus tetap di lanjutkan,’’ ujar Andis yang juga anggota Komisi IV DPRD Sumbawa.
Sementara terkait keberadaan RSMA, hajat awal didirikannya Rumah Sakit tersebut untuk mengakomodir masyarakat Pulau Sumbawa yang dirujuk ke Rumah Sakit di Mataram. Mengingat jarak tempuh yang harus dilalui cukup jauh. Bahkan informasi yang diterima, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan RSMA sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Pulau Sumbawa. “Konsekuensi dari keputusan Menteri Kesehatan ini adalah nantinya baik tenaga maupun peralatan itu akan dibackup dari Kementerian. Karena itu pertimbangan yang jauh kedepan, ketika betul terealisasi PPS maka kita sudah punya Rumah Sakit tipe B. Dan RSMA itu tahun ini ditetapkan sebagai Rumah Sakit tipe B. Tentu harus ditunjang oleh sarana dan prasarana yang mendukung,’’ pungkasnya. (PSg)