Delapan Puskesmas di Sumbawa Diusulkan Akreditasi

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini, Kabupaten Sumbawa memiliki dua Puskesmas yang sudah terakreditasi. Yakni Puskesmas Empang dan Puskesmas Unit II Sumbawa (Brang Biji). Untuk selanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa kembali mengusulkan delapan Puskesmas lainnya yang akan dipersiapkan akreditasi di 2017.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dikes Sumbawa – Junaidi kepada media ini Jumat (24/3/2017). Kedelapan Puskesmas yang diusulkan adalah Puskesmas Alas, Utan, Seketeng, Unter Iwes, Labuhan Badas, Plampang, Moyo Hilir, dan Buer. “Sekarang kita sudah ada dua Puskesmas yang sudah terakreditasi, yakni Puskesmas Empang dan yang terbaru Puskesmas Brang Biji,’’ ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi penilaian tim survey dalam persiapan akreditasi, seperti upaya kesehatan masyarakat (UKM), upaya kesehatan perorangan (UKP), serta administrasi. Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan akreditasi di delapan puskesmas ini. “Kita sudah meminta komitmen Kepala Desa, Camat, UPT yang ada di kecamatan dan juga tokoh-tokoh masyarakat untuk mendukung program akreditasi di delapan lokasi yang kita usulkan,’’ tuturnya.

Dijelaskan, sebanyak 766 penilaian dilakukan oleh tim survey untuk mengakreditasi sebuah Puskesmas. Kemudian dari pencapaian pada perhitungan itu akan menentukan tingkatan yang didapatkan oleh sebuah puskesmas. Ada empat tingkatan akreditasi yaitu dasar, madiya, utama dan paripurna. Sementara, untuk dua puskesmas yang sudah terakreditasi tersebut saat ini masih dalam tingkatan dasar. Namun Dikes tetap berupaya meningkatkan akreditasi pada puskesmas yang ada. Apalagi, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2015 memang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sudah terakreditasi selambatnya pada 2019. Kebijakan itu berkaitan dengan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat di Indonesia menjadi pengguna kartu jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ‘’Kami akan terus menggenjot untuk tingkatannya menjadi lebih tinggi. Tapi untuk saat ini, akreditasi dasar masih melayani BPJS dan JKN,’’ demikian Junaidi. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment