Sebar Hoax Penculikan Anak di Medsos, Diamankan Polisi

Sumbawa, PSnews – Maraknya isu penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Sumbawa yang disebar melalui media sosial facebook belakangan ini, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Bahkan indikasi keresahan itu kian memuncak dengan terjadinya aksi main hakim sendiri terhadap orang gila yang dituding sebagai pelaku penculikan Kecamatan Alas belum lama ini.

Menyikapi kondisi itu aparat Kepolisian Resort Sumbawa melakukan pencarian terhadap pemilik akun yang memposting status berita hoax tersebut untuk meminimalisir keresahan masyarakat. Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui berinisial DW. Setelah dicek, ternyata  yang bersangkutan berdomisili di Desa Stowe Brang Kecamatan Alas. Aparat Polsek Alas kemudian bergerak menjemput pelaku untuk selanjutnya dievakuasi ke Polres Sumbawa pads Selasa (21/03/2017) guna dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim.

Kedua terduga pelaku penyebar berita hoax penculikan anak melalui FB diperiksa penyidik di ruang PPA Polres Sumbawa

DW digiring ke Mapolres Sumbawa oleh sejumlah personil Polsek Alas, didampingi rekannya seorang pemuda berinisial RA yang juga ikut memposting berita hoax tentang maraknya kasus penculikan anak. Kedua terduga pelaku dimintai keterangannya oleh Penyidik di Ruang PPA Reskrim.
Di media sosial facebook, DW menggunakan nama akun Fcyquita Delicia memposting status hoax yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Alas marak kasus penculikan anak disertai photo anak kecil yang hilang. Positngan itu dibuat seolah- olah benar – benar pernah terjadi aksi penculikan hingga tidak sedikit masyarakat yang percaya.

Menyadari perbuatannya melanggar hukum, DW selanjutnya menulis status minta maaf

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson SH, SIK ketika dikonfirmasi Selasa (21/03) dengan tegas menyatakan, bahwa sampai hari ini kasus penculikan anak belum pernah ada di wilayah hukum Polres Sumbawa. “Itu berita hoax yang sama sekali tidak benar,” tandas Elyas.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu resah dengan maraknya status hoax di media sosial. Meski demikian, masyarakat diminta untuk selalu waspada bukan dalam kasus ini saja, tetapi waspada terhadap segala bentuk kejahatan dan tindak kriminal.
Kepada pengguna media sosial seperti facebook, twitter dan sebagainya diminta untuk lebih bijak dalam memposting status, bukan sebaliknya membuat keresahan di masyarakat. Terhadap pelaku yang memposting berita hoax di media sosial, yakni DW dan RA akan dimintai keterangannya mengenai motif dan alasan memposting status hoax tersebut. “Masyarakat harus waspada, namun kasus penculikan anak itu sama sekali tidak benar seperti yang marak di media sosial,” pungkas Elyas. (PSj/PSjk)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment