Sumbawa, PSnews – Seorang pelaku aksi jambret berinisial NA (25), warga Desa Melung Kecamatan Moyo Hulu dibekuk Polisi tidak lama setelah melancarkan aksinya di jembatan kembar antara Desa Labuhan Sumbawa dengan Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, pada Selasa (28/03) sekitar pukul 20.00 wita. Sedangkan seorang temannya berinisial AN warga Desa Batu Tering masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Elyas Erickson, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (01/03) mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal dari adanya patroli yang dilakukan anggotanya bersama Satuan Sabhara. Secara kebetulan, terdengar ada suara teriakan warga yang minta tolong karena baru dijambret. Disaat bersamaan, tim patroli melihat ada dua pengendara motor yang mencurigakan kemudian dilakukan pengejaran. Dalam pengejaran, pelaku menuju ke arah Taman Unter Ketimis wilayah Kebayan dan berhasil membekuk seorang pelaku berinisial NA. Sedangkan pelaku lainnya berinisial AN berhasil melarikan diri, namun polisi telah mengantongi identitas serta alamat rumahnya. “Kami telah mencari AN di rumahnya, namun yang bersangkutan belum pulang selepas melakukan aksinya,” tegas Elyas.
Sementara korban sudah melaporkan kasus penjambretan yang dialaminya dengan kerugian berupa uang Rp 70.000 dan sebuah HP, ungkap Elyas. Dalam aksinya, para pelaku membuntuti korbannya dari ATM secara acak. “Ketika melihat ada seseorang masuk ke ATM dan perempuan sendirian, kemudian diikuti. dan di tempat yang tergolong sepi pelaku menjalankan aksinya,” beber Elyas.
Saat ditemui wartawan, Pelaku berinisial NA mengatakan, dalam kesehariannya dirinya berprofesi sebagai petani di Melung, Kecamatan Moyo Hulu juga berjualan pisang goreng bersama isterinya. Pria satu anak ini mengaku menjambret untuk membayar hutang. “Awalnya AN mengajak saya ke Sumbawa untuk mengecek uang yang dikirim oleh istrinya ke ATM. Namun saat parkir di Taman Mangga, AN mengajak saya untuk menjambret,” tutur NA.
Dalam kasus ini, NA berperan sebagai pengendara, sedangkan AN selaku eksekutor. Keduanya sepakat melakukan aksi penjambretan dan mencari calon targetnya. Salah seorang wanita yang menjadi target diikuti dari jalan Sernu hingga TKP di Jembatan Kembar, Kecamatan Labuhan Badas. Di situlah keduanya memepet kendaraan korban dari arah sebelah kiri dan mengambil tas milik korban yang digantung di bahu sebelah kiri. AN mengambil isi tas kemudian, tasnya dibuang. NA mengaku melihat ada dompet yang isinya hanya uang Rp 70.000 saja. “Saya sangat menyesal karena teringat putri yang masih berusia 6 bulan dan membutuhkan kasih sayang seorang ayah di rumah,” akunya lirih. (PSj)