Minimalisir Human Trafficking, Polres Sumbawa Bentuk Tim SATAP

Sumbawa, PSnews – Salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya praktik Human Trafficking (ppenjualan orang) oleh perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) ke luar negeri, Kepolisian Resort Sumbawa bersama Disnakertrans serta instansi terkait akan membentuk tim pelayanan satu atap (SATAP). Beberapa kejadian yang melibatkan PPTKIS yang sudah dicabut ijin dan diblacklist oleh pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), namun PPTKIS yang bersangkutan masih melakukan perektrutan calon tenaga kerja. Meski sudah ada moratorium penghentian tenaga kerja ke Timur Tengah dalam hal ini Saudi Arabia, namun masih saja ada PPTKIS yang nekat melakukan perekrutan tenaga kerja wanita. Seperti halnya kasus dugaan Human Trafficking yang dilakukan oleh PT Fallah Rima Hudaity Bersaudara yang merektrut dan mengirim Nora Kumala Sari (18) dengan menggunakan KTP palsu, passpor 48 dan visa pelancong dengan tujuan awal Malaysia, tapi dikirim ke Riyadh – Saudi Arabia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Menyikapi persoalan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad Suhanda, SIK yang dikonfirmasi Rabu (01/03) mengaku sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans untuk membentuk pelayanan satu atap (SATAP). Tim SATAP terdiri dari unsur Kepolisian, Disnakertrans, Imigrasi dan Disdukcapil. “Jika ada CTKI akan diberangkatkan, maka akan dicek langsung secara bersama-sama apakah identitas datanya sudah benar. Memang banyak pemalsuan dan ternyata setelah dievaluasi, yang bermasalah di luar negeri, tidak terdaftar alias melakukan pemalsuan data-data,” ungkap Kapolres. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment