Sumbawa, PSnews – Masa perpanjangan waktu 50 hari kalender untuk kelanjutan pengerjaan bangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Sumbawa sudah berakhir pada 15 Februari lalu. Namun dalam waktu yang telah ditentukan tersebut, bangunan dimaksud diketahui masih belum rampung hingga 100 persen.
Terhadap hal itu, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bersama Inspektorat Kabupaten Sumbawa meninjau hasil pekerjaan pembangunan gedung tersebut pada Senin (20/2/2017). Dalam kunjungan ini, turun langsung Ketua TP4D Sumbawa – Erwin Indrapraja SH MH dan Kepala Inspektorat Sumbawa – Hasan Basri. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan pengerjaan bangunan dimaksud. ‘’Kita di sini untuk melihat pekerjaan dari rumah sakit. Kita mengecek semua bagaimana spesifikasi pekerjaanya,’’ terang Erwin.
Menurut Erwin, dari hasil peninjauan tersebut ternyata pengerjaannya sudah 99 persen selesai. Ada sejumlah pekerjaan minor yang masih belum tuntas. Seperti pemasangan engsel pintu dan beberapa lantai yang masih dalam pengerjaan. Meskipun begitu, sebenarnya barangnya sudah ada, tinggal dilihat bagaimana secara keseluruhan nantinya. ‘’Saat ini pemeriksaannya baru secara visual saja. Sementara data pembangunannya belum dilihat. Karena itu, perlu dirapatkan terlebih dahulu untuk melihat bagaimana hasilnya,’’ tuturnya.
Terkait keterlambatan pengerjaan, Erwin mengatakan ada perpanjagan selama 50 hari sesuai dengan ketentuan. Namun dalam pasal 91 Perpres 54 tahun 2010 juga diatur apabila terjadi kendala pembangunan karena bencana alam. Mengingat, pembangunan gedung ini sempat terhambat akibat material yang tidak bisa dikirim akibat cuaca buruk. Atas dasar itulah PPK bisa memperpanjang kontrak. ‘’Kita tahu Sumbawa terkena bencana kemarin. Keterlambatan ini dikarena cuaca buruk. Intinya saya belum bisa mengatakan pekerjaan ini 100 persen sebelum saya rapat nanti. Saya rapat dulu dengan konsultan pengawas Inspektorat dan pihak rumah sakit dan pengawas pekerjaan. Bagaimana laporan keseluruhannya nanti,’’ tukasnya.
Kepala Inspektorat Sumbawa – H Hasan Basri menambahkan, rapat yang akan dilakukan itu untuk mengetahui keseluruhan pembangunan dari pembangunan gedung dimaksud. Selain di RSUD Sumbawa, pengawasan juga dilakukan terhadap instansi-instansi yang lain. Sehingga pembangunannya berkualitas dan tepat waktu.
Sementara, Direktur RSUD Sumbawa – dr. Selvi mengakui memang pembangunan gedung baru itu belum selesai 100 persen, diakibatkan kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir. Sebab ada sejumlah barang yang dipesan dari luar daerah, namun tidak dapat dikirim ke Sumbawa karena kondisi cuaca. Namun pengerjaan minor ini tetap diupayakan tuntas secepatnya. Termasuk pihaknya juga akan mengevaluasi apa yang disampakan oleh pelaksana dan pengawas. ‘’Karena kondisi cuaca, dan saat itu ekspedisi tidak bisa mengirimkan barang yang telah dipesan. Jadi ada kompensasi dari kita memberikan ruang menyelesaikan itu sesuai dengan keterangan Dinas terkait,’’ pungkasnya (PSg)