Sumbawa Besar, PSnews – Keberadaan tempat hiburan malam atau cafe di kawasan Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas telah mengundang perhatian berbagai kalangan. Bahkan belum lama ini sejumlah aktifis LSM melakukan aksi unjuk rasa meminta kepada pemerintah daerah agar menutup aktifitas aktifitas cafe di bibir Sumbawa Besar tersebut. Menyikapi persoalan tersebut, pemerintah daerah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan pertemuan yang dipimpin Sekda Kabupaten Sumbawa, Rasyidi. Sekda Sumbawa yang ditemui media ini menegaskan bahwa sebagian besar unsur yang hadir meminta agar aktifitas seluruh cafe di wilayah Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas untuk segera ditutup. Sedangkan para pemilik cafe menolak dan meminta agar pemerintah daerah melakukan pembinaan.
Hasil keputusan pertemuan tersebut akan diberikan kepada Bupati Sumbawa untuk disikapi. “Apakah nantinya akan diberikan teguran pertama, kedua dan ketiga, atau diberi pembinaan, sosialisasi, arahan bersama instansi terkait lainnya. Kita tunggu keputusan bupati,” tandas Rasyidi seraya menegaskan, sebelum adanya kebijakan lebih lanjut, wajib dilakukan pemantauan, monitoring, terhadap cafe di wilayah setempat.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Arahman Alamudy mengatakan, jika keberadaan cafe Sampar Maras dalam operasionalnya tidak sesuai aturan serta tidak ada ijin operasional, sebaiknya ditutup saja. DPRD Sumbawa tetap mendukung selama hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Namun, jika aktifitas tersebut dianggap oleh pemerintah dapat menimbulkan potensi konflik dan banyak aksi kriminalitas, maka legislatif sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Terkait dengan berbagai macam ijin dan legalitasnya, pemerintah daerah harus segera mengambil sikap. “Kami tetap mendukung langkah pemerintah daerah terhadap aktifitas cafe di kawasan Sampar Maras,” pungkasnya. (PSj)