Kepala SMAN 1 Sumbawa Jawab Sorotan LPA NTB

Sumbawa, PSnews – Sempat menjadi sorotan terkait keputusan sekolah terhadap salah seorang siswa SMA Negeri 1 Sumbawa berinisial GHR. Kepala Sekolah setempat – Fahrizal S.Pd., M.Pd akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan, bahwa hingga kini pihak sekolah belum menerbitkan surat yang menyatakan GHR dikeluarkan dari sekolah.

Namun atas keputusan rapat dewan guru, siswa tersebut hanya dimutasi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada yang bersangkutan mengikuti ulangan semester dan pemberian nilai sesuai aturan tanpa mengaitkan dengan masalahnya. “Waktunya sekitar satu setengah bulan sambil orang tuanya mencari rekomendasi sekolah tujuan,’’ terangnya.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dalam upaya menyelamatkan siswa bersangkutan maupun 924 siswa lainnya. Sebab semua guru SMAN 1 sudah pasti banyak mendapat laporan.
Apalagi belum lama ini pihaknya pernah didatangi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) terkait persoalan siswa itu dan sudah diberikan penjelasan. Termasuk pada Jumat lalu, orang tua siswa juga mendatangi sekolah meminta surat pemberhentian. “Bahkan kami menyarankan kepada orang tuanya supaya anaknya jangan berhenti sekolah,’’ tukasnya.

Sementara terhadap ancaman LPA NTB yang akan membawa persoalan ini ke ranah pidana, Fahrizal menghimbau agar LPA juga melihat sisi siswa lainnya maupun kebaikan siswa bersangkutan. Ada kode etik guru BK yang terkadang tidak boleh muncul. Namun rupanya niat baik pihak sekolah justru berbuah ancaman dari LPA. Jika demikian, pihaknya akan bersikap. “Kami sayang sama siswa itu. Kalau LPA juga sayang, ayo kita bantu orang tua untuk mencari rekomendasi sekolah tujuan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment