Pusat Targetkan 125.000 hektar Tanaman Jagung di Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Pusat memberikan jatah bagi Kabupaten Sumbawa sekitar 125.000 hektar untuk tanaman jagung tahun 2017 ini. Untuk memenuhi target tersebut, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa telah melakukan inventarisasi terhadap Calon Petani Calon Lokasi (CPCL).

Tarunawan

Demikian disampaikan Kepala Distan Sumbawa – Tarunawan kepada Pulau Sumbawa News. Proses inventarisasi sudah dilakukan. Hasilnya baru terdata sekitar 75.000 hektar lahan. Sehingga masih tersisa 50.000 hektar lagi yang perlu diinventarisasi. Setelah selesai dilakukan, nantinya akan dibuatkan SK dan dikirimkan ke Pemerintah Pusat. ‘’Dan itu berproses terus, sambil kita menunggu pedoman umum dari Kementerian itu seperti apa. Jadi kita sudah jalan dulu, dan sudah sekitar 75.000 hektar yang diinventarisir,’’ ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Hanya tinggal menunggu pedoman umum saja dari Pusat. Apakah program ini hanya untuk perluasan area tanam saja atau bisa untuk peningkatan intensitas tanam. Artinya, apakah bisa dilakukan diareal baru atau bisa juga dilahan sawah yang sebelumnya hanya bisa tanam satu kali tanam, dijadikan dua kali. ‘’Itu yang belum jelas dari Pusat. Kalau itu sudah jelas, baru kita bergerak kembali untuk mengejar yang tinggal 50.000 hektar itu,’’ tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kesiapan para petani yang mau menambah luas areal tanam. Terhadap hal ini, pihaknya pun sudah melakukan pendekatan, meyakinkan para petani untuk mau menanam jagung. ‘’Harapannya kegiatan besar ini dapat diketahui masyarakat. Sehingga bersama-sama mendukung terlaksananya program tersebut,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment