Sumbawa, PSnews – Kelompok Ahmad Adam Cs, korban kasus penganiayaan berat di wilayah Olat Maras Kecamatan Moyohulu beberapa waktu lalu, kembali mendatangi Polres Sumbawa, Selasa (03/01). Kedatangan pihak korban yang diketuai Ahmad Junaedi ini diterima langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad Suhanda SIK.
Ketua Blok Sebasang, Ahmad Junaidi yang ditemui usai pertemuan di Ruang Rapat Terbatas Polres Sumbawa, menegaskan bahwa maksud kedatangannya untuk menjelaskan terkait persoalan yang membelit lahan Olat Maras hingga kini. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tindak lanjut kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga mempertanyakan terkait tindak lanjut sejumlah persoalan pokok Olat Maras. Ia berharap agar aparat kepolisian dapat mengawal semua persoalan ini, baik yang menyangkut persoalan pidana majupun tindakan lanjut sengketa lahan di kawasan Olat Maras.
“Kedatangan kami ke Polres juga menanyakan perkembangan kasus penganiayaan tersebut, penanganannya terus berlanjut yang dibuktikan dengan penahanan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Ketua BPD Kerekeh. Sedangkan perkembangan selanjutnya tampaknya sudah semakin mengerucut,” ungkap Junaedi.
Secara terpisah, Kapolres Sumbawa, AKBP. Muhammad Suhanda SIK mengakui kedatangan sekelompok warga Moyohulu tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus penganiayaan di kawasan Olat Maras. Terkait persoalan itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Berdasarkan bukti yang ada, pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka yakni Ketua BPD Kerekeh. “Dalam waktu dekat, akan ada tersangka baru lagi dalam kasus ini. Pihaknya sudah mengantongi identitas sejumlah calon tersangka, tinggal diperkuat dengan bukti dan keterangan saksi-saksi. saksi sudah lengkap, kami akan menetapkan sebagai tersangka dan lakukan penahanan”, ungkap Kapolres. (PSj)