Bupati : Mutasi Paling Lambat 30 Desember

Sumbawa, PSnews – Gerbong Mutasi Pemerintahan H. M. Husni Djibril, B.Sc – Drs. H. Mahmud Abdullah (Husni-Mo) akan digelar dalam waktu dekat atau selambat – lambatnya pada 30 Desember mendatang. Hal ini diungkapkan Bupati Sumbawa, H. M. Husni Djibril, kepada Pulau Sumbawa News, Jumat (22/12) usai melaksanakan shalat Jum’at di Masjid Syuhada samping Polres Sumbawa. 

Bupati menegaskan, mutasi wajib dilaksanakan dalam bulan Desember tahun ini, sebab sekarang sudah menggunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang sudah ditetapkan. OPD baru banyak perubahan dibanding OPD yang lama. Karena itu, Pemerintah Daerah wajib melakukan penataan organisasi yang baru disesuaikan dengan personil-personil yang ada. Tatkala mutasi tidak dilaksanakan dalam bulan ini, maka akan ada konsekwensi yang diterima.
“Perombakan OPD erat kaitannya dengan anggaran serta bidang tugas masing-masing, dan gaji tidak mungkin bisa dibayar, mengingat 1 Januari 2017 para aparatur sudah bekerja di OPD baru,” terangnya.

Bupati menandaskan, dalam mutasi yang akan dilaksanakan nanti tidak ada demosi ( penurunan jabatan dalam suatu instansi yang biasa dikarenakan oleh berbagai hal). Aparatur akan ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kompetensinya. Prihal penempatan aparatur sedang digarap oleh Baperjakat. “Insya Allah mutasi akan dilaksanakan pada 26 atau 27 Desember, atau paling lambat 30 Desember,” pungkas bupati. ({PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment