Sumbawa, PSnews – Kasus penyalahgunaan obat jenis tramadol kian marak dikalangan pelajar Sumbawa. Padahal itu merupakan obat penghilang rasa nyeri yang penggunaannya butuh resep dokter. Sehingga Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa menduga adanya peredaran gelap terkait peredaran tramadol tersebut.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa – Junaidi kepada wartawan Jumat (25/11/2016). Pihaknya mengaku intens melakukan penyuluhan terkait obat-obatan di sekolah-sekolah. Bahkan telah melakukan sosialisasi tentang informasi obat ke 10 SMP dalam kota, seperti SMPN 1 Sumbawa, SMPN 2 Sumbawa, SMPN 1 Labuhan Badas, MTsN Sumbawa, serta lainnya. Dalam kegiatan itu disampaikan tentang informasi obat, golongan obat, termasuk juga penyalahgunaannya. ‘’Tiap tahun kita lakukan penyuluhan terkait narkotika, termasuk obat-obat berbahaya lainnya ke beberapa sekolah SMP dan SMA. Mungkin belum menjangkau semuanya, tapi kami akna mendatangi beberapa sekolah lainnya,’’ terang Jun.
Terhadap penyalahgunaan obat tramadol dikalangan masyarakat saat ini, pihaknya menduga ada peredaran gelap diluar jalur resmi. Karena sangat mudah didapatkan, apalagi sampai ketangan pelajar. Untuk itu, Dikes akan turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan terhadap jalur resmi yang ada seperti PBF (Pedagang Besar Farmasi), apotek dan lainnya. ‘’Tramadol ini merupakan golongan obat keras, yang hanya boleh diperoleh masyarakat di apotek dengan menggunakan resep dokter. Tentu dengan ketentuan seperti itu, maka apotek tidak boleh menjual tanpa resep dokter,’’ tegasnya.
Junaidi yang merupakan lulusan Apoteker ini menjelaskan, tramadol merupakan salahsatu jenis obat pereda nyeri untuk menghilangkan rasa sakit dari tingkat sedang sampai berat, misalnya pasca operasi. Dan tramadol bekerjanya disistem saraf pusat, untuk mengurangi sensasi rasa sakit. ‘’Ini mungkin bagi penyalahguna, mereka menggunakan obat ini tanpa indikasi yang jelas. Artinya dia tidak sakit, dan menggunakan tramadol dalam dosis yang tidak sesuai. Ini yang akan berdampak pada kesehatan mereka. Penggunaan yang tanpa indikasi dengan dosis yang diluar dosis lazim, itu juga bisa menyebabkan pusing, ketagihan yang lambat laut dosisnya meningkat, dan bahkan bisa menyebabkan kematian,’’ ujarnya.
Untuk itu diimbauan kepada masyarakat terutama pelajar, untuk tidak menggunakan atau mengkonsumsi obat tanpa indikasi jelas. Sementara kepada para orang tua untuk tetap mengawasi anaknya, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (PSg)