Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, LSM serta lainnya menandatangani Deklarasi Kebhinekaan Cinta Damai. Penandatanganan itu dilakukan dalam Apel Besar Kebhinekaan di halaman Mapolres Sumbawa pada Selasa (15/11/2016). Kegiatan ini bertujuan untuk tetap menjaga kondusifitas Negara, khususnya di Kabupaten Sumbawa.
Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah yang memimpin apel dalam amanatnya menyatakan, kebhinekaan merupakan hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan Bangsa Indonesia, yang meliputi berbagai suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan sebagainya. Kebhinekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Kebhinekaan Bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Kebhinekaan harus dipahami sebagai sebuah kekuatan pemersatu bangsa yang keberadaannya tidak bisa dipungkiri. Kebhinekaan juga harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Artinya, bahwa masyarakat melihat perbedaan itu sebagai sebuah keragaman yang mempersatukan, menerima perbedaan sebagai sebuah kekuatan bukan sebagai ancaman atau gangguan. Semua budaya, agama dan suku yang ada tetap pada bentuknya masing-masing, yang mempersatukan adalah rasa nasionalisme kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang memiliki ratusan budaya, adat istiadat, dan kebiasaan.
“Bhineka Tunggal Ika tidak bisa dianggap hanya sekedar semboyan, melainkan di hayati, di simpan pada sanubari setiap warga negara Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan negara,’’ paparnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk sanggup menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sanggup menjaga kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak akan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan, sanggup menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat di Kabupaten Sumbawa, dan senantiasa menjaga toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Pada apel itu, Wabup juga membacakan isi Deklarasi Kebhinekaan Cinta Damai. “Pada hari ini Selasa 15 November 2016 jam 09.00 Wita, kami yang hadir pada Apel Bersama Kebhinekaan Cinta Damai, sebagai berikut: Aparat Pemerintah bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, LSM, dan ormas lainnya menyatakan, sanggup menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Rakyat Indonesia, sanggup menjaga kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak akan mudah terprofokasi oleh isu – isu yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan, sanggup menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat di Kabupaten Sumbawa, senantiasa menjaga toleransi dalam kehidupan sehari – hari.(PSg)