Sumbawa, PSnews – Aksi pembabatan hutan secara ilegal nampaknya masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa. Bahkan beberapa waktu lalu, ditemukan kayu gelondongan sekitar 20 kubik di Kecamatan Empang. Sehingga hal ini pun harus menjadi perhatian bersama, baik Pemerintah, aparat hukum, termasuk masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa – DR. A. Rahman Alamudi, SH, MSi yang dimintai tanggapannya terhadap masih maraknya aksi ilegal loging menyatakan, pada perinsipnya semua pihak sudah bersepakat kalau ilegal loging harus jadi musuh bersama. Apalagi Pemerintah Pusat pun sudah mendukung untuk memberantas aksi tersebut. Terutama saat kedatangan Menko Kemaritiman RI Luhut B Pandjaitan ke Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu.
“Karena itu untuk hajat hidup orang banyak, jadi harus berikan perhatian penuh tanpa ada semangat yang kendor. Harus terus ada semangat untuk memberantas Ilegal Loging,’’ tegas Abi Mang – panggilan akrabnya kepada wartawan Jumat (11/11/2016).
Menurutnya, semua pihak termasuk masyarakat memiliki tanggungjawab moral untuk menjaga keberadaan hutan. Karena kalau hutan sudah gundul, maka berdampak sangat besar bagi daerah. Berbagai bencana dipastikan akan muncul, sepeti kekeringan, banjir, serta lainnya.
“Kalau terus dibabat, itu sama dengan bunuh diri sendiri, karena itu punya implikasi sangat luas terhadap kehidupan manusia,’’ tandasnya.
Untuk itu, Ia menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kelesatarian hutan di Kabupaten Sumbawa. Kalau menemukan adanya aksi ilegal tersebut, segera lapor kepada pihak yang berwajib.
“Biar terlambat, tidak apa-apa. Jadi sekarang harus kita bersikap tegas terhadap ilegal loging ini,’’ pungkasnya. (PSg)