Waspadai Penyalahgunaan Obat di Kalangan Pelajar

Sumbawa, PSnews – Kepala Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) NTB – Kombes Pol Sriyanto mengatakan, meski tidak menjadi ranah BNN namun peredaran obat-obatan jenis tertentu di kalangan pelajar harus diwaspadai. Dikhawatirkan bisa disalahgunakan untuk keperluan yang tidak diinginkan.

Kombes Pol Sriyanto (kiri) dan Kompol Sirajuddin (tengah)
Kombes Pol Sriyanto (kiri) dan Kompol Sirajuddin (tengah)

Sriyanto mengungkapkan, pihaknya intens melakukan penyuluhan dan sosialisasi akan bahaya narkoba (Narkotika dan Obat) kepada masyarakat, termasuk kepada para pelajar di NTB. Khusus di Kabupaten Sumbawa, menurutnya peredaran narkoba ada, hanya saja belum begitu tinggi.

Menurutnya, untuk di Pulau Sumbawa lebih cenderung tinggi peredaran jenis obat-obatan, seperti tramadol, dekstro, pil koplo dan lainnya. Bahkan yang bahaya lagi, ini sering disalahgunakan oleh anak-anak usia sekolah. Sehingga semua pihak, baik Pemerintah, orang tua dan lainnya harus mewaspadai hal ini.
“Kalau untuk obat-obatan ini juga ada sanksinya, hanya masalahnya kalau obat-obatan ini menggunakan undang-undang Kesehatan dan hukumannya ringan. Dan itu bukan tugas BNN. Jadi kalau kita nangkap, kita serahkan ke polisi, karena itu bukan jenis narkotika. Cuma korban dari penggunaan tramadol tetap kita rehabilitasi. Tapi untuk pengedarnya ditangani polisi, karena kita juga tidak berhak. Untuk wilayah Sumbawa dan Bima, tramadol itu yang banyak beredar,’’ ungkapnya.

Sementara Kepala BNNK Sumbawa – Kompol Sirajuddin menyatakan, pihaknya sudah memiliki daftar oknum pelajar yang sering menyalahgunakan obat dimaksud. Sehingga BNNK Sumbawa membangun komunikasi dengan sejumlah sekolah jenjang SMA dan SMP, dalam upaya mencari langkah terbaik. Dari data yang diberikan sekolah tersebut, ternyata cukup mengejutkan. Karena kebanyakan yang menyalahgunakan obat ini oknum siswa perempuan.
“Jadi ada beberapa sekolah yang sudah kita komunikasikan masalah TM (Tramadol) ini. Dari pihak sekolah sendiri sudah mendata juga anak-anaknya yang terlibat TM dan banyak yang perempuan. Kemudian kita komunikasikan juga dengan dokter,’’ tukasnya.

Dijelaskan, dari hasil wawancara BNNK Sumbawa dengan para guru yang sudah memeriksa oknum siswanya tersebut, diketahui mereka mendapatkan obat itu dari apotek dan juga dari luar (perdagangan gelap). Setelah BNNK melakukan klarifikasi ke sejumlah apotek, petugas mengaku tidak sembarangan memberikan obat ke anak dibawah umur, kecuali ada resep dokter.
“Ini yang akan kita carikan solusi bagaimana terhadap anak-anak ini. Yang jelas, kita sudah mengetahui jumlah anak itu berapa dalam satu sekolah. Dimana rata-rata ada lima dari beberapa sekolah. Dan kita sudah sepakat dengan guru untuk mengundang orang tuanya untuk membangun komunikasi, kita ingin melakukan pertemuan untuk mencari solusinya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment