BNNP NTB: Sumbawa Hampir Masuk Kategori Merah Narkoba

Sumbawa, PSnews – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB – Riyanto menyatakan, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu daerah di NTB yang hampir berada dalam kategori merah rawan narkoba. Dengan keberadaan BNNK di Sumbawa diharapkan bisa menekan hal itu hingga ke kategori kuning, bahkan ke arah hijau.

Pengambilan sumpah pejabat BNNK Sumbawa
Pengambilan sumpah pejabat BNNK Sumbawa

“Sumbawa adalah salah satu Kabupaten yang memang kita kategorikan daerah rawan narkoba. Walaupun belum masuk kategori merah, tapi sudah mengarah ke kategori merah. Ini juga menjadi tantangan juga bagi kepala BNNK yang baru dan jajarannya,’’ ungkap Riyanto saat acara pelantikan pejabat BNNK Sumbawa di aula lantai 3 kantor Bupati Sumbawa Rabu (14/9/2016).

Diungkapkan, secara umum kondisi Indonesia saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba. Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu daerah yang cukup tinggi tingkat peredaran narkobanya. Untuk itu, peran BNNK Sumbawa diharapkan dapat mengikis masalah ini karena sudah sangat mengkhawatirkan. “Untuk itu dengan berdirinya BNNK Sumbawa ini tentunya kita dan masyarakat berharap bahwa pelayanan terhadap masalah narkoba bisa cepat dilakukan, dan bisa cepat terlayani,’’ tukasnya.

Tugas-tugas di BNNP NTB juga akan didukung oleh BNNK Sumbawa, seperti mensosialisaikan ke masyarakat soal penyalahguna pecandu dan korban wajib direhabilitasi. Sesuai UU nomor 35 tahun 2009 pasal 54 yang menjelaskan bahwa pecandu, adalah korban penyalahgunaan narkoba wajib direhabilitasi. Kendati hingga saat ini hal tersebut masih terjadi pro kontra di tengah masyarakat. “Kalau penyalahguna pecandu lapor ke BNNP atau BNNK, ini langsung bisa diputuskan masuk ke tempat rehabilitasi. Ini yang perlu kita jelaskan ke masyarakat. Kecuali memang dia termasuk tersangka, karena tersangka memang sebelum dimasukkan ke tempat rehabilitasi harus melalui penetapan hukum oleh hakim,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment