Soal PETI, Pemda dan Penambang Perlu Duduk Bersama

Sumbawa, PSnews – Jangan salahkan ibu mengandung. Mungkin ungkapan itulah yang pantas ditujukan bagi Kabupaten Sumbawa yang dikenal kaya dengan sumber daya alam berupa mineral emas, perak, tembaga dan sejenisnya. Namun sayangnya, potensi ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu dengan cara illegal dan tidak bertanggungjawab. Mereka menggali lubang tanpa mempertimbangkan faktor pengamanan, baik terhadap diri sendiri maupun dampak lingkungan di daerah setempat. Apalagi lokasi yang digali itu diketahui sebagai salah satu sumber air bagi kehidupan masyarakat setempat.
Demikian juga proses pemurnian emas nya. Mereka menggunakan zat kimia berbahaya, seperti air raksa dan sianida. Bila dibiarkan tentu dampaknya akan buruk bagi kehidupan masyarakat setempat.

Beberapa hari lalu, Tim Terpadu yang dibentuk oleh Pemkab Sumbawa bersama Muspida setempat telah berupaya melakukan penertiban dengan cara lunak, yakni mendatangi mereka lalu mengingatkan akan bahayanya dampak tambang yang dilakukan aturan tersebut. Lalu sejauh mana efektifitas cara lunak tersebut tehadap terhadap aktifitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu?

Informasi yang diperoleh dari salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Daerah Pemilihan (Dapil) setempat, Berlian Rayes menyarankan, perlunya duduk bersama antara Pemda dengan para penambang dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Berlian menilai penertiban awal yang dilakukan Tim Terpadu beberapa waktu lalu belum memperlihatkan ketegasan. Sebab tidak ada koordinasi antara Tim dari Kabupaten dengan Tim yang ada di lapangan. ”Di sini tidak ada ketegasan dari Pemerintah untuk menertibkan. Dari yang saya baca di media, ketua tim penertiban katanya Koramil Alas. Tapi beliau sendiri sebagai komandan lapangan tidak tahu. Artinya tidak ada koordinasi yang baik antara tim Kabupaten dengan tim Kecamatan. Dari situ saja sudah tidak beres,” cetus Berlian.

Menurutnya, PETI di Kabupaten Sumbawa sudah menjadi masalah besar. Untuk itu Ia menyarankan agar Pemerintah dan para penambang  harus duduk bersama, untuk mendiskusikan dan mengambil langkah-langkah yang bijak. Jangan sampai apa yang menjadi keinginan Pemerintah tidak dipahami oleh para penambang sebab tugas Pemerintah untuk mengatur daerah ini.

Dalam pertemuan itu nantinya diharapkan bisa menghasilkan regulasi agar keinginan Pemerintah dan penambang bisa terakomodir. Dalam regulasi itu juga harus melihat dampak dari kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat. ”Duduk bersama, kemudian didiskusikan, selanjutnya diatur. Harus dibuat regulasi. Karena ini harus punya dasar juga. Ada ruang yang mengatur pertambangan rakyat,” paparnya.

Dalam hal ini, Berlian mengingatkan kepada para penambang agar lebih menjaga lingkungan. Seperti keberadaan gelondong itu juga harus diatur. Jangan dibiarkan dipinggir-pinggir sawah atau di dekat sungai karena bisa membahayakan lingkungan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment