Sumbawa PSnews – Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bukit Kokar Dalam Desa Juranalas Kecamatan Alas hingga kini masih berlangsung. Meski beberapa anggota DPRD Sumbawa telah meminta Pemda Sumbawa supaya melakukan penertiban, namun hingga kini belum ada tindakan tegas. Padahal sudah dibentuk Tim terpadu dalam menyikapi aktifitas tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – L Budi Suryata menegaskan, bahwa lokasi penambangan illegal tersebut berada di sumber air. Sehingga dengan adanya aktifitas tersebut dikhawatirkan berdampak pada rusaknya lingkungan.
Diungkapkan, berbagai tahapan sudah dilakukan Pemerintah menyikapi hal ini. Baik berupa teguran maupun sosialisasi melalui media baliho dan lainnya. Sehingga sudah tidak ada tawar menawar lagi terkait aktifitas penambangan illegal tersebut. “Itu sudah menjadi komitmen bersama. Keputusan sudah dibuat, bahwa itu harus ditutup,’’ tukasnya Senin (15/8/2016).
Ditanya terkait rencana aksi lapangan untuk melakukan penertiban, Budi tidak membocorkan hal tersebut. Namun pihaknya tetap mendorong Pemda segera melakukan penertiban. “Saya fikir kita harus dukung penertiban tambang itu,’’ demikian Budi. (PSg)