Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Pertanggungjawaban APBD 2015

Sumbawa, PSnews – Setelah melalui sejumlah agenda, baik laporan Kepala Daerah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, pemandangan umum Fraksi Dewan, laporan Pansus. Akhirnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 dapat disetujui menjadi Perda. Hingga Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah menyampaikan pendapat akhirnya pada Sidang Paripurna DPRD, Kamis (28/7/2016).

“Terimakasih kepada Pimpinan DPRD, Ketua Komisi, Fraksi dan seluruh anggoa DPRD Sumbawa, atas persetujuannya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015,’’ tutur Haji Mo – panggilan akrabnya.

Dibeberkan, berkaitan dengan realisasi beberapa jenis pendapatan daerah pada tahun 2015 yang belum mencapai target 100 persen, akan dilakukan evaluasi secara komprehensif guna mencari solusi terhadap permasalahan belum tercapainya target pendapatan, dan juga untuk mengoptimalkan semua potensi yang menjadi sumber pendapatan daerah tersebut. Selain itu kepada SKPD yang mengelola pendapatan daerah diminta agar melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, lanjut Wabup, mengenai penguatan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemdaselama ini telah melakukannya baik berupa penguatan manajemen, pembinaan dan pengawasan serta penyertaan modal. Upaya-upaya tersebut akan terus dilakukan untuk peningkatan kinerja keuangan BUMD sehingga dapat berkontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah di tahun-tahun yang akan datang.

Sementara terkait penyelesaian permasalahan pembayaran piutang dividen  PT. Daerah maju bersaing (PTDMB), Pemda akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif dengan para pihak terkait untuk memastikan penyelesaian permasalahan tersebut bersama dengan DPRD Kabupaten Sumbawa. ‘’Terhadap harapan agar hasil temuan-temuan Pansus DPRD dapat ditindaklanjuti akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi Pemerintah Daerah dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment