Sumbawa, PSnews – Ada rencana pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa – Husni Jibril dan Mahmud Abdullah (Husni-Mo) membuka gerbong mutasi pada Agustus mendatang. Untuk itu, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Sumbawa diminta untuk tidak alergi dengan kegiatan dimaksud. Pasalnya hal itu merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah.
Pesan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa – Syamsul Fikri melalu Pulau Sumbawa News belum lama ini. Dalam pelaksanaan mutasi nanti, akan dibentuk panitia seleksi (Pansel) yang akan membantu Kepala Daerah menentukan posisi pejabat di suatu instansi, kendati mutasi merupakan kewenangan Bupati.
Fikri menjelaskan, mutasi merupakan hal yang wajar, karena itu merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai Kepala Daerah. Sehingga PNS pun diminta tidak alergi terhadap mutasi. “Janganlah alergi terhadap mutasi. PNS harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja,’’ tandas mantan Ketua Tim Sukses pasangan Husni-Mo ini.
Dalam hal ini, ia juga meminta kepada Bupati agar menjadikan hasil tes asessment pejabat eselon II sebagai salah satu pertimbangan dalam melaksanakan mutasi. Tes yang dilakukan beberapa waktu lalu itu dimaksudkan untuk mengetahui potensi dan kapasitas pejabat. Dari tes itu akan dapat diketahui ada pejabat di suatu intansi yang tidak sesuai kemampuannya. “Asessment itu untuk melihat kemampuan pejabat. Jadi bukan tidak lolos, mungkin tidak sesuai dengan kemampuannya. Itupun nanti ada pertimbangan Bupati untuk menilai hasil dari asessment tersebut. Dikala hasil itu tidak memuaskan dalam penilaian, ya sudah kewenangan Bupati, apakah dia dipertahankan atau tidak. Atau dia turun eselon. Karena hasil asesment juga menjadi salah satu rujukan mutasi,’’ pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah menyatakan, bahwa pelaksanaan mutasi direncanakan digelar pada bulan Agustus 2016. Hanya saja sejauh ini belum ada keputusan tentang nama-nama pejabat yang akan dimutasi. Sementara terhadap kegiatan asessment yang telah dilakukan, Wabup menyatakan kalau hasilnya nanti menjadi salah satu dasar bagi Pansel dalam menyusun nama-nama pejabat yang akan dimutasi. Kendati demikian, keputusan pansel nantinya tidak menjadi hal yang mutlak. (PSg)