Ranperda RPJMD 2016-2021 Dapat Persetujuan Dewan

Sumbawa, PSnews – Setelah beberapa kali dibahas di tingkat Eksekutif maupun melalui Sidang Paripurna Dewan, akhirnya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa tahun 2016-2021 mendapat persetujuan dari Anggota DPRD Sumbawa untuk dijadikan Perda.

Pada paripurna sebelumnya, Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah telah menjelaskan terkait Ranperda dimaksud, yang kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum dari seluruh Fraksi di DPRD, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda dimaksud.

Pada sidang paripurna Kamis (23/6/2016), Juru bicara Pansus – Andi Rusni dalam laporannya memaparkan, hasil kerja Pansus memberikan beberapa masukan dan saran terkait penyusunan rancangan awal RPJMD 2016-2021, guna menjadi catatan untuk perbaikan rancangan RPJMD kedepan. Dimana Pansus mengapresiasi rencana Pemda dalam lima tahun kedepan untuk meningkatkan kondisi jalan Kabupaten menjadi mantap 100 persen pada tahun 2021, dari kondisi mantap 60,72 persen pada tahun 2015, serta mengharapkan untuk benar-benar serius meningkatkan kondisi jalan Provinsi maupun jalan Nasional dengan membangun sinergi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Berdasarkan data yang ada, seluruh pasar di Kabupaten Sumbawa berstatus pasar tradisional dengan jumlah 23 pasar, selanjutnya pada tahun 2018, Pemda merencanakan pembangunan pasar induk 1 unit. Pansus mengharapkan agar hal ini dapat menjadi salah satu fokus perhatian yang harus serius dilakukan oleh Pemda.

Kemudian terhadap rencana Pemda meningkatkan status dan kondisi RSUD Sumbawa menjadi lebih refresentatif dengan tingkat pelayanan yang baik serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memadai dipandang perlu untuk didukung bersama. Pansus mengharapkan keseriusan Pemda menangani relokasi RSUD Sumbawa. Termasuk soal pelayanan BPJS yang terus dikeluhkan oleh masyarakat, Pansus meminta agar pelayanan dasar kesehatan di RSUD maupun Puskesmas yang berhubungan erat dengan BPJS dapat diminimalisir kelemahan-kelemahannya.

Sementara Wabup Sumbawa – Mahmud Abdullah dalam sambutannya menyatakan, kalau Pemda akan melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan akhir RPJMD tersebut. Hal ini dilakukan setelah memperhatikan pemandangan umum Fraksi dan laporan Pansus DPRD Sumbawa terkait Ranperda dimaksud. “Terhadap masukan dan harapan dari Fraksi-Fraksi serta pansus DPRD, akan menjadi catatan Pemda melalui perangkat daerah dalam menyempurnakan dan mempertajam rancangan-rancangan tekhnis perangkat daerah dari penjabaran RPJPD ini,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment