Sumbawa, PSnews – Belum lama ini, Ketua DPD II Partai Golkar Sumbawa A Rahman Alamudy bersama Kuasa Hukumnya Rofiq Azhari SH mendatangi Polres Sumbawa untuk melaporkan dugaan pemalsuan SK Pemecatan terhadap dirinya dan dua kader Golkar Sumbawa lainnya yakni Agus Salim dan Abdul Haji.
Polisi menerima laporan dari Abi Mang pada 3 Mei lalu dan langsung bergerak melakukan pemeriksaan. “Untuk laporan dari A Rahman Alamudy, terkait dengan dugaan adanya pemalsuan SK, kita sudah lakukan pemeriksaan baik pelapor maupun saksi yang lain,’’ tandas Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad SIK menjawab pertanyaan wartawan Senin (9/5/2016).
Sementara terkait dugaan pemalsuan tersebut, dalam penanganannya perlu dilakukan uji forensik. Hal itu tidak bisa dilakukan di Polres Sumbawa maupun di Polda Mataram. Karena alat uji forensik tersebut belum dimiliki, sehingga kemungkinan akan dilakukan di Bali. “Kemudian kaitan dengan masalah dugaan pemalsuan ini juga tentu memerlukan uji forensik. Uji forensik tidak ada di sini, di Mataram juga tidak ada. Sehingga kemungkinan harus ke Bali. Jadi kita sementara masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,’’ demikian Kapolres. (PSg)