Tergiur Investasi Online Rp55 juta Amblas

Sumbawa, PSnews – Kasus penipuan melalui internet masih saja terjadi meski sudah banyak pelaku yang ditangkap polisi. Pelaku penipuan menjalankan praktek jahatnya dengan berbagai modus, diantaranya melalui penawaran investasi pada produk tertentu yang menjanjikan keuntungan berlipat.Seperti halnya yang dialami wanita bernama Winarsih Pudji Astuti (52). Wanita setengah baya yang beralamat di RT 01/08 Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas ini, mengaku telah menjadi korban penipuan melalui Online Massengger. Pada hari Rabu tgl 20 April 2016 sekitar pukul 10.00 wita pelaku menghubungi Winarsih melalui Online Messenger dengan menawarkan investasi pada produk tertentu. Saat itu Winarsih diminta transfer uang sebesar Rp 15 juta ke Bank PANIN atas nama Indriyana. Dua hari kemudian yakni pada 22 April 2016 Winarsih mentransfer uang sebesar Rp 20 juta. Kemudian pada 23 April 2016 Winarsih kembali mentrasfer uang sebesar Rp 20 juta ke Bank ARTHA GRAHA atas nama Indriyana. Namun sampai saat ini barang tersebut belum juga dikirim. Sehingga total uang yang ditransfer sebesar Rp 55 juta. Berkali-kali ia mencoba untuk menanyakan khabar produk yang dijanjikan kepada pelaku, tetapi tak ada jawaban. Merasa telah ditipu, Winarsih selanjutnya melaporkan kasus yang dialaminya pada Kepolisian Resort Sumbawa. Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan melalui online massengger tersebut. “Iya memang ada laporan tentang kasus tersebut, dan sekarang dalam penyelidikan Sat Reskrim,” terang Walulo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment