Sumbawa, PSnews – Pendapatan daerah untuk tahun 2015 terealisasi sebesar Rp 1,307 triliun, atau sekitar 99,21 persen dari target Rp 1,317 triliun. Secara persentase, realisasi ini mengalami penurunan dibanding tahun 2014 lalu. Tetapi secara nominal terjadi peningkatan, yaitu pada target sebesar 15,42 persen serta peningkatan realisasi sebesar sebesar 13,20 persen dari tahun sebelumnya.
Demikian diungkapkan Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawabawan (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2015, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Senin (18/4/2016).
Peningkatan pendapatan tertinggi sampai tahun 2015 masih bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 916,58 miliar. Diikuti lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 253,85 miliar. Serta dari PAD dengan konstribusi terkecil sebesar Rp 136,67 miliar.
“Bila dilihat dari pertumbuhannya selama lima tahun terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan. Rata-rata per tahun sebesar 21,74 persen. Diikuti PAD sebesar 18,53 persen dan dana perimbangan sebesar 11,01 persen,’’ terangnya.
Dilanjutkan, untuk belanja daerah diprioritaskan bagi pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Hal itu sesuai ketentuan perundang-undangan. Belanja urusan wajib ditujukan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Semuanya diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya.
Sementara untuk realisasi belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 24,91 persen dari tahun 2014. Selama periode 2011-2015 meningkat rata-rata sebesar 13,80 persen pertahun, yakni dari Rp 798,57 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp 1,32 triliun pada tahun 2015.
Pengelolaan terhadap keuangan daerah tersebut telah berjalan dengan baik. Dibuktikan dengan diraihnya penghargaan oleh Kabupaten Sumbawa dalam bidang pengelolaan keuangan daerah berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2012, tahun 2013 dan tahun 2014. Termasuk menerima anugerah daerah berprestasi penerima Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun 2016 dari Kementerian Keuangan RI. (PSg)