Bupati Sumbawa : Izin PT Labu Akan Kami Telusuri

Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa – M Husni Djibril menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap izin yang dikantongi PT Ladang Artha Buana (PT Labu) yang diduga telah menyalahi aturan penggunaannya. Informasi yang berekembang, izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Labu untuk perkebunan, sementara belakangan dikhabarkan izin tersebut justru digunakan untuk pariwisata.

“Setahu saya izin itu untuk perkebunan.  Tapi untuk berubah menjadi sebuah hotel, mungkin izin tersendiri dia. Kita coba telusuri itu dulu,’’ tandas Bupati kepada Pulau Sumbawa News Rabu (13/4/2016).
Rencana penelusuran ini dilakukan Bupati, guna merespon informasi yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa – Syamsul Fikri melalui media ini ( baca juga Komisi I Kecewa SAMOTA Terhambat karena Digugat PT Labu). Disebutkan kalau PT Labu hanya memegang HGU untuk perkebunan. Namun kenyatannya, justru bergerak di bidang pariwisata dengan membangun hotel dan taman wisata lainnya. “Dalam kacamata saya sebagai Bupati Sumbawa, sepertinya tidak mungkin. Tapi itu bisa saja terjadi kekhilafan di mereka,’’ tukasnya.

Jika nantinya terbukti ada penyalahgunaan izin, lanjut Bupati, maka Pemda akan mengambil sikap. Pasalnya memang Pemda Sumbawa sangat terbuka terhadap semua investor. Namun tentunya setiap investor harus benar-benar berinvestasi sesuai aturan yang ada.

Sementara terhadap upaya hukum yang dilakukan PT Labu yang menuntut Pemerintah merubah site plan jalur SAMOTA, Bupati mengaku sangat menghargai proses tersebut. Meski diakui berakibat pada berhentinya sementara proyek pembangunan jalan SAMOTA. “Ini langkah hukum yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk saya sebagai Bupati Sumbawa. Ketika langkah kasasi belum diputuskan, maka berkewajiban kita untuk menunggu. Dalam masa tunggu inilah yang diperhitungkan oleh teman-teman DPRD. Karena untuk kasasi menurut analisa mereka (DPRD) cukup lama prosesnya,’’ papar Bupati. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment