Sumbawa dan KSB Kembali Bahas Dividen Saham Newmont

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini belum ada kejelasan terkait deviden saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT). DPRD Kabupaten Sumbawa dan DPRD KSB kembali melakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut bersama Bupati Sumbawa, Senin (11/4/2016). Setelah sebelumnya sudah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait, termasuk managemen PTNNT, PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) dan PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB). Dalam pertemuan di aula lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Wakil Ketua DPRD Sumbawa – A Rahman Alamudy memaparkan hasil pertemuan sebelumnya dengan pihak terkait. Mereka meminta masukan dari Bupati Sumbawa soal langkah apa selanjutnya yang harus dilakukan untuk menagih hak daerah yang belum terbayarkan ini. “Ini harus kita dapatkan karena memang merupakan hak-hak kita,’’ tegas Abi Mang – panggilan akrabnya. Menanggapi hal itu, Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril mengatakan, bahwa upaya untuk mendapatkan sisa hutang PT DMB sudah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi Keuangan di DPRD Provinsi NTB. Apalagi ketika dirinya sudah menjabat sebagai Bupati Sumbawa seperti saat ini, yang notabene sebagai salah satu pemegang saham, maka sudah tentu akan terus berjuang mendapatkan hak daerah tersebut. “Karena kapasitas saya sekarang sudah berbeda. Sekarang saya sebagai Bupati adalah salah satu pemegang saham. Tentu akan mengejar ini dengan dukungan teman-teman di DPRD,’’  ujarnya. Sementara Ketua DPRD – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) – Muhammad Nasir mengaku sudah membuat laporan terkait kegiatan yang sudah dilakukan bersama DPRD Sumbawa dalam memperjuangkan deviden tersebut. Bahkan Nasir menilai, antara PT Multycapital dan PTDMB atau dengan Pemerintah, semuanya tidak pada posisi fikiran yang sama untuk memaknai segala hal yang tertuang dalam perjanjian yang telah dibangun. Dicontohkan, dalam klausul perjanjian itu apabila PTMDB tidak mampu atau tidak bisa memberikan deviden kepada DMB, maka Multycapital akan memberikan advance deviden sebesar 4 juta USD setiap tahun. Tapi ternyata yang dikatakan pimpinan PT Multycapital saat pertemuan lalu, bahwa apapun yang sudah diberikan kepada PTDMB itu semua adalah dalam kategori advance deviden. “Kalau kita lihat sumbernya itu, ada dari Multycapital dan MDB. Kalau dari Multycapital sesuai perjanjian maka itu advance deviden, tapi kalau dari MDB itulah deviden. Itulah perbedaan yang sampai hari ini belum ada satupun yang bisa menyatukan ini. Sehingga akan sulit untuk mengeliminir atau memastikan ini sudah lebih atau tidak dana yang sudah diserahkan ke daerah,’’ tandasnya. Bahkan saat bertemu Wagub NTB, Muh Amin, mereka juga diharapkan agar segera bekerja untuk menyusun dan membuat formulasi-formulasi atau langkah-langkah yang akan diambil berkaitan dengan hak daerah dan saham 6 persen, apakah akan dilepas atau tidak. Bupati Sumbawa kembali menanggapi kalau untuk saham 6 persen itu perlu dibentuk tim antar dua daerah yakni Sumbawa dan KSB. Tim tersebut nantinya akan mengkaji apakah saham tersebut layak atau tidak untuk dijual. “Kita akan melakukan rapat dengan Gubernur NTB terkait dengan ini. Sehingga di sini, Pansus harus jalan dan Pemerintah juga jalan. Supaya kita bertemu di tengah,’’ paparnya. Bahkan menurut Husni, Selasa besok telah dijadwalkan pertemuan dengan Gubernur NTB untuk membahas masalah deviden ini. Termasuk juga soal batas wilayah antara Kabupaten Sumbawa dan KSB. Dalam pertemuan ini, hadir pula sejumlah Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Ketua Pansus Deviden DPRD KSB – Kaharuddin dan Anggota DPRD KSB, serta jajaran Pemkab Sumbawa. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *