PTNNT Kembali Peroleh Penghargaan sebagai Salah Satu Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

Sumbawa Barat, PSnews – PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) kembali memperoleh penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi yang paling signifikan bagi penerimaan negara untuk tahun pajak 2015. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dalam suatu acara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 5 April 2016 di Jakarta.Kami sangat menyambut baik penghargaan yang telah diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Kami sebagai Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban dengan patuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami juga bangga karena telah memberikan kontribusi yang berarti bagi perekonomian Indonesia,” kata Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PTNNT, melalui email pulausumbawanews, Kamis (07/04/2016).

Kriteria penghargaan diberikan berdasarkan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara di tahun 2015. Pembayaran pajak terbesar PTNNT tahun pajak 2015 adalah pajak badan sekitar Rp2 triliun. Berdasarkan laporan perusahaan khusus untuk pembayaran pajak dan non pajak serta royalti dari awal operasi sampai Desember 2015 sebesar Rp34,78 Triliun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini lebih memacu kami untuk memberikan kontribusi terbaik secara berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia,” tambah Rachmat. (PSr)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment