Sumbawa, PSnews – Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad SIK meresmikan penggunaan Ruang Tunggu Satpas Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (16/03/2016). Setelah itu Kapolres bersama perwira lainnya meninjau sejumlah kelengkapan peralatan serta sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan pelayanan SIM bagi masyarakat.
Kapolres yang ditemui media ini di sela – sela kegiatan tersebut mengatakan, salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan terhadap SIM, Polres Sumbawa berupaya menggandeng rekan atau mitra kerja, salahnya peningkatan fasilitas ruang tunggu bagi kenyamanan dan kelancaran masyarakat selaku pemohon SIM. Ada beberapa kelengkapan ruang tunggu pemohon SIM, di antaranya pemberlakuan sistem vivo atau sistem antrian, kemudian ada ruang menyusui yang menjadi salah satu standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, pendingin ruangan atau AC bagi kenyamanan masyarakat, ruangan khusus untuk merokok serta televisi.
Ia berharap kepada masyarakat, dengan adanya fasilitas ruangan seperti ini sehingga terbebas dari praktik percaloan. Masyarakat diharap mendatangi sendiri Satpas Pelayanan SIM tanpa perantara serta diupayakan memberikan pelayanan secepat mungkin. (PSj)
Minta tolong sama humas pelayanan sim.tarif pembuatan sim diinfokan ke masyarakat.krn menurut UU sudah ada tarifx.namun ada juga diluar itu dikenakan biaya.biar masyarakat tahu.trims