Polisi Ringkus 4 Pemuda Pencuri HP di Ramadhan Cell

Sumbawa, PSnews – Kasus pencurian di Konter handphone (HP) Ramadhan Cell milik Syamsuri (40) yang berlokasi di Jalan Pendidikan nomor 1 Kelurahan Bugis Sumbawa Besar beberapa waktu lalu mulai terkuak. Empat pemuda yang diduga sebagai pelaku telah diringkus polisi Rabu 9 Maret 2016. Ironisnya otak pelaku pencurian justru dilakukan oleh pemuda di bawah umur.
barang buktiKapolres Sumbawa AKBP Muhammad Sik yanbg dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Waluyo membenarkan adanya penangkapan pencuri HP tersebut.
Waluyo menyebutkan, keempat pemuda yang ditangkap tersebut terdiri dari, HN (18), DI (18), DF (15) dan CK (16) sebagai otak pelaku. Semua pelaku berjenis kelamin laki-laki.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 (satu) unit laptop merk Deal warna silver dan 1 (satu) unit HP Nokia 220 warna hitam.
Saat dilakukan penangkapan terdapat barang berupa 1(satu) buah senter apil, 1(satu) unit HP merk Mito warna putih, 1(satu) unit HP tanpa merk warna hitam, 1(satu) unit speaker aktif model kaleng minuman fanta. Keempat barang bukti tersebut sebelumnya telah dicuri di TKP yang sama pada hari Senin tanggal 7 Maret 2016.
Sedangkan Beberapa barang bukti lainnya telah telah dijual oleh pelaku di Lombok.

Seperti diberitakan sebelumnya, konter handphone (HP) Ramadhan Cell milik Syamsuri (40) yang berlokasi di Jalan Pendidikan nomor 1 Kelurahan Bugis Sumbawa Besar dibobol maling pada hari Jum’at pagi 5 Februari 2016 sekitar pukul 08.00 wita.
Diduga pelaku masuk melalui plafon pada malam hari. Setelah berhasil masuk, maling mengambil barang-barang berharga isi konter, antara lain, satu HP merk Samsung tab 4 warna hitam,  satu HP Samsung  tab 3.1, satu HP Nokia 220, satu HP Samsung  S3.1, satu HP Evercross, satu HP Nokia 7610.1, satu laptop Deal, uang Rp 8 juta, 20 kartu Telkomsel dan 20 kartu XL.
Kasus pencurian dan pemberatan (Curat) ini telah dilaporkan oleh Syamsuri ke Polres Sumbawa dengan harapan pelaku dapat ditangkap.
Kerugian yang dialami Syamsuri akibat pencurian itu sekitar Rp 35 juta. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment