84 Truk Pengangkut Kayu Ilegal Berhasil Diamankan

Sumbawa, Psnews – Tim operasi gabungan (Opsgab) yang terdiri dari TNI, Polri, Kehutanan dan KPH Batu Lanteh terus melakukan tugasnya untuk mengamankan hutan Sumbawa dari kegiatan penebangan hutan secara liar. Sejak operasi dimulai beberapa waktu lalu, hingga saat ini sudah berhasil diamankan sebanyak 84 truk pengangkut kayu hasil ilegal loging.

Dandim 1607 Sumbawa Letkol Inf Agus SupriyantoDandim 1607 Sumbawa Letko. Inf. Agus Supriyanto memaparkan, pihaknya sudah mulai bergerak mengamankan truk pengangkut kayu sebelum Opsgab ini dilakukan. Pada saat itu Anggota TNI berhasil mengamankan 10 truk pengangkut kayu ilegal. Kemudian saat opsgab, dihari pertama tim berhasil mengamankan sebanyak 27 truk, hari kedua 30 truk, hari ketiga 25 truk, kemarin berhasil mengamankan 2 truk lagi. Sehingga total seluruhnya ada 84 truk. “Rata-tara satu truknya itu mengangkut sekitar 150 batang atau 6-7 kubik. Dengan jumlah yang sangat banyak itu, sudah berapa hektar lahan hutan itu yang sudah habis,” tuturnya saat ditemui media ini diruangannya Jumat (11/03/2016).

Dandim mengaku bangga terhadap kinerja tim Opsgab yang telah berhasil mengamankan puluhan truk pengangkut kayu ilegal tersebut. Barang bukti yang ada untuk sementara dititipkan di halaman Kodim. Mengingat Dinas Kehutanan Sumbawa tidak memiliki lahan yang cukup luas untuk meletakkan ribuan kayu bersama barang bukti lainnya seperti truk dan saw-mill. “Ini adalah barang bukti yang dititipkan di Kodim, karena tempat di Kehutanan itu tidak muat. Tapi proses itu bukan di Kodim, tapi proses di Dinas Kehutanan, dan akan ditindaklanjuti di Kepolisian,’’ ujarnya.

kayu jati hasil illegal loggingMelihat kondisi itu, Dandim mengaku sangat prihatin dengan keberadaan hutan lindung di Kabupaten Sumbawa yang sudah mulai botak karena habis dijarah. Pihaknya mengaku tidak akan berhenti untuk memberantas ilegal loging di daerah ini. “Bagi kami TNI, selama ilegal loging masih merambah di Kabupaten Sumbawa, TNI tidak pernah berhenti untuk memberantas ilegal loging,” tegasnya.
Ia bahkan menekankan kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam berbagai kasus ilegal. “Saya tekankan kepada anggota supaya jangan ada yang terlibat masalah ilegal loging. Karena kalau sampai terlibat, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan ilegal loging itu juga termasuk tujuh pelanggaran berat di jajaran TNI,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sedikitnya 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal logging terkait hasil tim gabungan di kawasan hutan Olat Rawa Kecamatan Moyo Hilir beberapa waktu lalu. Para tersangka yang ditetapkan penyidik PNS Dinas Kehutanan Sumbawa, semuanya sopir truk pengangkut kayu yang berasal dari Dompu, Lombok Tengah dan Sumbawa. Sementara pelaku penebangan maupun pemilik kayu, hingga kini masih belum diketahui. (gunk)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “84 Truk Pengangkut Kayu Ilegal Berhasil Diamankan”

  1. A'ef maulana

    Pak Dandim kami masyarakat sumbawa sangat mengapresiasi pemberantasan ilegal loging,kalau bisa jgn hanya sopir truknya aja yg ditangkap pak,tolong tangkap pemilik/bos kayunya ya pak biar hutan sumbawa tetap asri.

Leave a Comment