Baru 70 Persen Pelaku Media Gunakan Bahasa Sesuai Kaidah

Sumbawa, Psnews – Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar atau sesuai dengan kaidah kebahasa-Indonesiaan di dalam penulisan berita, menjadi perhatian Kantor Bahasa Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, berdasarkan data statistik dan analisis Kantor Bahasa diketahui, baru 70 persen media massa menulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah. Sedangkan 30 persen lainnya masih terpengaruh oleh bahasa ibu atau bahasa daerah setempat.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Indonesia DR. Syarifuddin, M.Hum di sela-sela kegiatannya di Sumbawa Besar, Kamis (25/02/2016). Syarifuddin menegaskan, bahwa penggunaan Bahasa Indonesia sangat penting dalam memberitakan. “Dalam penggunaannya secara kumulatif analisis statistik, sekitar 70 persen penggunaan Bahasa Indonesia sudah sesuai kaidah,” terangnya.

Menggunakan Bahasa Indonesia sesuai kaidah, sambungnya, dirasa penting karena dengan bahasa suatu ide atau berita dapat dicerna oleh para pembaca dan pendengar.

Ia mengakui, tidak bisa dipungkiri masih adanya pengaruh Bahasa ibu atau Bahasa Daerah dalam praktik penulisan berita sehari-hari oleh kalangan wartawan. Menurutnya, bahasa ibu di Indonesia sebagian besar polanya tidak sama dengan Bahasa Indonesia.
“Pola bahasa Indonesia khusus kalimatnya menggunakan subjek predikat. Kalau bahasa daerah yang lain sebagian besar polanya predikat subjek,” jelas Syarifuddin.

Dijelaskan, untuk menyampaikan ide dalam berita, pertama harus diolah dengan bahasa ibu, baru kemudian ditransmisi menggunakan Bahasa Indonesia. Artinya ada dua tahapan otak bekerja.
“Dengan hal itulah terkadang terbawa pola-pola itu. Tidak bisa dipungkiri, beda kalau bahasa asing yang notabene bahasa pengantarnya satu bahasa. Jadi bagaimana pun kepepetnya mereka selalu berpola,” pungkas Syarifuddin. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment