Jaksa Ikut Kawal Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

Sumbawa, Psnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa menggelar Sosialisasi Pengawalan dan pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula lantai 3 kantor Bupati Sumbawa pada Senin (15/2/2016).
Kajari Sumbawa Paryono, SH dalam materinya menjelaskan bahwa, Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum dan pembangunan Nasional di pusat maupun di daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Tugas dan fungsi TP4D mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif berupa, memberikan penerangan hukum dilingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara, melakukan diskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Selanjutnya, Kajari Sumbawa menambahkan, TP4D dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir berupa pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peraturan perundang-undangan, mekanisme dan prosedur dengan pejabat pengelola anggaran atas permasalahan yang dihadapi dalam hal penyerapan anggaran.

Pendapat hukum dalam tahapan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa baik atas inisiatif TP4D maupun atas permintaan instansi dan pihak-pihak yang memerlukan, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum baik atas inisiatif TP4D maupun atas permintaan para yang memerlukan, yang tempat dan waktu pelaksanaannya ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan sesuai kebutuhan.

TP4D dapat melibatkan instansi atau pihak lain yang memiliki kapasitas, kompetensi dan relevan dengan materi penerangan dan penyuluhan hukum yang akan disampaikan kepada instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian nagi keuangan negara.

“Bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan. melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah daerah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara,” papar Kajari.

Penjabat Bupati Sumbawa Drs. H. Supran MM dalam sambutannya menyampaikan, dinamika kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan menuntut setiap aparatur sipil negara untuk mampu meningkatkan kualitas dan kompetensinya untuk menjalankan tata pemerintahan yang baik.

Salah satu upaya itu, adalah dengan melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan bentuk dari perubahan paradigma tata pemerintahan yang berorientasi pada pandangan new publik management dan new public service.

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pemerintah Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan secara simbolis bersama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Pemerintah Kota Mataram pada bulan desember tahun 2014 yang lalu.

“Oleh karena itu upaya-upaya strategis percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah dan sedang dilakukan. Pada tataran struktural, dilakukan melalui penataan kembali organisasi pemerintahan agar lebih tanggap terhadap tuntutan kepentingan masyarakat,” papar Supran.

Sementara reformasi birokrasi pada tataran kultural, dilakukan melalui pengembangan profesionalitas dan penguatan etos kerja aparatur pemerintahan. Reformasi birokrasi yang dijalankan, merupakan langkah terencana yang dilakukan pemerintah, untuk membangun dan mengembangkan kinerja birokrasi pemerintahan.

Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Titik berat dari pemerintahan yang baik adalah pada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Reformasi birokrasi, mustahil akan terwujud jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Selain memberantas praktik KKN, reformasi birokrasi harus dijalankan dengan meningkatkan budaya kerja. Meningkatkan, pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara negara terhadap prinsip-prinsip good governance. Para aparatur sipil negara harus didorong untuk meningkatkan budaya kerja yang efektif efisien, dan profesional dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam keikutsertaannya mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D),” kata Supran.

Ia menilai langkah ini sangat positif dalam menghilangkan kekhawatiran aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Diharapkan TP4D selain melakukan pengawasan agar dapat ikut mengawal program-program pembangunan daerah. Sehingga berjalan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment