Ingin Operasi Ulang, Penderita Hydrocephalus Kesulitan Biaya

Sumbawa, PSnews – M. Arif Mujib yang berusia 2 bulan 28 hari pada Minggu (10/01/2016), menderita dua penyakit kronis yang penyembuhannya harus dilakukan di luar Pulau Sumbawa maupun Propinsi NTB. Oleh dokter, ia divonis menderita penyakit Hydrocephalus dan Meningokel.

Nurdin Ranggarani kunjungi Mujib (penderita hydrocepalus)Putra pasangan Abdul Muis (34) yang berpofesi sebagai petani dan Wahyuni (33) yang menjadi guru honorer di SMPN 1 Empang, sebelumnya telah menjalani operasi di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali untuk mengeluarkan cairan di kepalanya.

Kini kondisi bayi Mujib semakin memburuk ditandai membengkaknya bagian hidung hingga matanya akibat kebocoran cairan di dalam kepalanya. Kedua orang tua bayi kebingungan untuk mendapatkan biaya pendamping untuk kembali mengoperasi anaknya di RS Sanglah.

“Sebenarnya sudah operasi dulu di Sanglah. Setelah operasi kami kembali ke Mataram dan pulang ke Sumbawa. Ternyata di Sumbawa kondisi hidungnya membengkak lebih besar dari sebelumnya,” kata Wahyuni.

Dengan kondisi fisik anaknya yang demikian, Yuni dan Muis sempat membawa anaknya ke Puskesmas Empang dan RSUD Sumbawa untuk mengkontrol kesehatan anaknya. Namun di RSUD Sumbawa dinyatakan bahwa saluran cairan dari kepala menuju perutnya mengalami kebocoran. Sehingga cairan tersebut menumpuk di bagian hidung dan mata bayi.

Kondisi kesehatan bayi malang tersebut kemudian ditinjau langsung oleh Kabid Kepala Seksi Kesehatan Anak Bidang Kesehatan Dikes Sumbawa, bidan Sri Haryati, S.Si.T.,MPH., didampingi stafnya, bidan Maria Ulva. Tinjauan tersebut untuk memastikan bahwa bayi Mujib telah mendapatkan penanganan medis yang sesuai dengan kondisinya tersebut.

Keberadaan bayi malang ini diketahui oleh Pimpinan Komisi IV DPRD NTB yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani SH MH., yang menemui bayi Mujib untuk memastikan penanganan medis terhadap Mujib.

Di hadapan Nurdin, ibu bayi Wahyuni, bercerita ketika anaknya dirontgen di RS Mataram ternyata kartu BPJS yang digunakan untuk berobat ternyata tidak mampu mengcover semua biaya yang dikeluarkan.

“BPJS hanya menanggung Rp 2 juta dari 3 Rp juta yang harus dibayar. Sisanya kami bayar pakai uang pribadi,” ungkap Wahyuni.

Mengenai hal tersebut, Nurdin Ranggabarani, berkoordinasi dengan Kepala BPJS Mataram melalui sambungan telpon seluler, hanya saja nomor kontak yang dihubungi tidak tersambung.

Namun karena adanya kasus medis tersebut, Nurdin mempertanyakan ketersediaan fasilitas kesehatan yang dapat digunakan untuk mengobati penyakit yang dialami Mujib dan penderita penyakit serupa lainnya.

“Kalau bisa dijangkau rumah sakit kita kenapa tidak diadakan di rumah sakit kita. Atau minimal ada satu di NTB,” kata Nurdin.

Nurdin berencana akan membawa persoalan tersebut kepada Pemprop NTB khususnya di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Propinsi di Mataram. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment