Ketua KNPI Sumbawa Dilaporkan ke Polisi

Sumbawa, PSnews – Ketua DPD KNPI Cabang Sumbawa, AR dilaporkan ke polisi oleh mantan bendahara DPD KNPI Cabang Sumbawa, Erwin ke Polres Sumbawa, Senin (16/11/2015). Laporan tersebut berkaitan dengan SK pergantian dirinya dengan Bendahara DPD KNPI Cabang Sumbawa yang baru, Muskil Hartsah, yang dianggap rekayasa alias asli tapi palsu yang diduga dilakukan oleh AR.
Kepada wartawan Erwin mengungkapkan, pemecatan atau pergantian dirinya dengan Muskil Hartsah dianggap cenderung melanggar aturan-aturan yang ada, baik secara organisasi maupun hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Surat SK yang digunakan untuk menggantikan saya diduga hasil manipulasi atau rekayasa yang dilakukan saudara AR,” papar Erwin yang didampingi dua rekannya di DPD KNPI Sumbawa, Alwan Hidayat dan Erik.

Ia menegaskan, kepastian tersebut didapatkan setelah mengkonfirmasi langsung kepada DPD I KNPI NTB, Sulhan Muchlis yang berwenang menyetujui sekaligus mengesahkan susunan pengurus pergantian antar waktu (PAW) DPD KNPI Cabang Sumbawa. Kemudian Sulhan Muchlis dan Pengurus DPD I KNPI NTB  Korwil Sumbawa dan KSB, Mery Maryam mengaku tidak pernah menerbitkan SK baru terkait pergantian dirinya sebagai bendahara.

Menurut Erwin, permasalahan yang dihadapinya menjadi persoalan hukum ketika SK yang diduga dipalsukan tersebut digunakan untuk mengubah specimen tandatangan dirinya sebagai bendahara untuk keperluan pencairan dana sebesar Rp 50.000.000 dari rekening KNPI Cabang Sumbawa di Bank NTB Cabang Sumbawa.

“Atas perlakuan tersebut saya merasa dirugikan dan keberatan dengan tindakan sepihak saudara AR yang memanipulasi SK DPD I KNPI NTB rersebut,” tandasnya.

Karena itu, Erwin, melaporkan tindakan AR yang diduga telah memalsukan dokumen SK DPD I KNPI NTB untuk mencairkan dana KNPI Cabang Sumbawa.

Selain pengurus DPD KNPI NTB dan KNPI Cabang Sumbawa, tambah Erwin, pengurus-pengurus di tingkat kecamatan dan sejumlah organisasi kepemudaan menginginkan agar masalah ini menjadi tuntas dan terang benderang. “Karena itu kami meyakini satu-satunya cara untuk membuktikan dan mengungkap kebenaran adalah di jalur hukum melalui proses persidangan di pengadilan,” tutupnya. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment