Jaksa Periksa 4 Orang Pejabat Dikbupora KSB

Sumbawa, PSnews – Penyidik Kejari Sumbawa Besar, memeriksa empat orang pejabat sekelas Kabid di Dikbupora KSB, Rabu (11/11/2015). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap uang persediaan (UP) di SKPD tersebut.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WITA yang dilakukan secara terpisah. Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Iwan Kurniawan, SH, memeriksa satu orang. Namun tiga orang lainnya diperiksa oleh penyidik seksi Pidana Khusus  (Pidsus). Penyidik menggelontorkan puluhan pertanyan kepada para pejabat tersebut. Pemeriksaan baru berakhir pada sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Kurniawan, SH, menjelaskan, bahwa  para pejabat tersebut diperiksa terkait penggunaan uang muka untuk masing-masing kegiatan. Dalam hal tersebut,  tiap bidang di Dikbudpora Ksb melaksanakan kegiatan  yang didanai melalui UP. Lalu UP tersebut digunakan sebagai uang muka dalam tiap kegiatan di bidang-bidang Dikbudpora KSB.

“Sudah ada kegiatan yang dilaksanakan menggunakan UP itu. Mekanismenya, pemilik kegiatan mengajukan dana uang muka kegiatan kepada pimpinan. Nantinya pimpinan akan mendisposisikan pencairan dana kepada bendahara. Dalam hal ini bendaharalah yang melakukan pencairan,” terang Iwan.

UP sambungnya, semacam dana taktis dan bisa digunakan untuk kegiatan yang sifatnya mendesak. “Sejauh ini sudah sembilan orang saksi diperiksa terkait kasus ini. Mereka merupakan pejabat dari Dikbudpora KSB,” tambah Iwan.

Rencananya jaksa akan memeriksa mantan bendahara Dikbudpora KSB berinisial E pada Kamis (12/11/2015). Sebelumnya E telah dipanggil melalui surat panggilan sebanyak dua kali, hanya saja dalam dua kali panggilan tersebut E selalu mangkir. Selama itu pula E tidak pernah menjelaskan alasan ketikda hadirannya kepada Jaksa. Jaksa hanya tinggal memeriksa mantan bendahara Dikbudpora KSB tersebut. Apabila hasil pemeriksaan E ada perkembangan, maka tidak menutup kemungkinan Jaksa juga akan memeriksa para pihak terkait lainnya.

Jika E kembali mangkir? “Kalau mangkir lagi ada upaya hukum. Kita lihat nanti,” tegasnya menyudahi perbincangan. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment