Sumbawa, PSnews – Setahun sudah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menakhodai bangsa ini dinilai menimbulkan banyak pertanyaan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumbawa. Kritikan disampaikan melalui aksi demonstrasi dengan menyisir jalan Kartini, jalan Hasanuddin hingga jalan Garuda di Sumbawa Besar. Massa yang berjumlah belasan orang ini juga menyempatkan diri berorasi di depan Mapolres Sumbawa dengan membentuk lingkaran dan menurunkan sebuah replika keranda mayat sebagai symbol kesengsaraan rakyat.
Begitu pula di halaman Kantor Bupati Sumbawa. Massa yang dikoordinir Akhyar Sudino selaku Koordinator Umum, berbaris di depan pintu masuk utama kantor Bupati Sumbawa dan saling bergantian dalam berorasi.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan, menurut hasil survey Indobarometer dalam hal tingkat kepuasan public terhadap pemerintahan Jokowi-JK rentang waktu 14-22 September 2015, sebesar 46,0 persen. Tingkat kepuasan terhadap kinerja para menteri secara umum sebesar 37,1 persen. Bahkan pemerintahan ini dinilai masih terikat dengan permasalahan ekonomi.
Belum lagi permasalahan lingkungan yang sampai saat ini masih belum teratasi. Misalnya di daerah Sumatera dan Kalimantan yang diselimuti asap. Akibat bencana ini, sekitar 4000 balita meninggal dunia karena terkena inspeksi pernapasan akut (ISPA). Sayangnya pemerintah belum menetapkan situasi tersebut sebagai bencana nasional.
Ditambah lagi dengan lemahnya penyerapan anggaran yang terjadi di beberapa Kementerian belum mencapai 50 persen, hal tersebut berdasarkan hasil survey beberapa lembaga.
“Menurut PMII permasalahan-permasalahan yang dihadapi Indonesia harus diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bersifat jangka panjang,” tegas Koordinator Umum Akhyar Sudino.
Pihaknya menuntut agar pemerintah meninjau ulang proyek pembangunan infrastruktur yang berasal dari hutang luar negeri. Stabilkan nilai tukar rupiah. Tolak impor pangan, wujudkan kedaulatan pangan. Percepat serapan APBN. Cabut ijin perusahaan pelaku pembakaran hutan. Percepat perubahaan RUU KUHP. Perkuat pendidikan agama di setiap level pendidikan.
Tidak hanya itu, PMII juga menuntut supaya pemerintah memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya untuk masyarakat tidak mampu. Wujudkan kedamaian beragama, karena negara harus menjamin hak beragama setiap warga negara. Serta usut tuntas kasus atas nama agama khususnya di Tolikara dan Aceh Singkil. (PSb)